Salin Artikel

Setelah Digerebek Anggota DPR RI, 11 Tempat Karaoke di Padang Disegel

Penyegelan itu dilakukan tim Satpol PP Padang, Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, Dinas Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim gabungan SK4, Minggu (29/12/2019) dini hari.

"Ada 11 tempat hiburan malam berupa tempat karaoke yang kita segel karena tidak memiliki izin," kata Kasatpol PP Padang, Al Amin yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Sebelas tempat hiburan malam yang disegel itu berada di kawasan Pondok, Kota Padang yaitu Denai Cafe, Pelangi Cafe, JB Cafe, Ampidos Cafe, Cafe Damarus 1, Cafe Start Night, Cafe Kotak-Kotak, Cafe 55, Cafe Mr Brown, Elie Cafe dan Cafe Cindy 1.

Menurut Al Amin, penyegelan dilakukan sampai tempat hiburan malam itu memiliki izin.

Jika tidak mengurus izin dan tetap beroperasi, dikatakan Al Amin, pihaknya akan melakukan tindakan pidana ringan (tipiring).

"Jika dalam masa penyegelan mereka masih beroperasi, kita akan tindak. Barang-barang mereka akan kita sita dan ditindak pidana ringan," jelas Al Amin.

Sebelumnya, pada Minggu (22/12/2019) lalu anggota DPR RI Andre Rosiade bersama anggota DPRD Padang Fraksi Gerindra dan DPRD Sumbar menggerebek sejumlah tempat hiburan malam.

Andre yang juga ketua DPD Gerindra Sumbar itu menemukan belasan tempat hiburan malam yang tidak berizin.

Ironisnya, di tempat itu juga ditemukan pelayan wanita yang berpakaian seksi dan minuman keras.

Usai penggerebekan, Andre menginstruksikan Fraksi Gerindra DPRD Padang untuk melakukan interpelasi kepada Wali Kota Padang Mahyeldi.

Tujuh anggota DPRD Padang setelah itu menandatangani pengusulan interpelasi kepada Wali Kota Padang Mahyeldi.

"Alhamdulillah, setelah kita gerebek minggu lalu, sekarang Satpol PP dan timnya sudah melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke tanpa izin itu," kata Andre yang dihubungi terpisah.

Andre berharap Pemkot Padang konsekuen melakukan penegakkan hukum terhadap kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/29/15362621/setelah-digerebek-anggota-dpr-ri-11-tempat-karaoke-di-padang-disegel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke