Salin Artikel

Peserta Pilkada di Jateng dari PDI-P Diminta Patuhi Putusan, Termasuk di Solo

Dengan demikian, menurut Sekretaris DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Kusriyanto, para kandidat dan pendukungnya tidak boleh sakit hati.

Menurut dia, dinamika internal dalam partai saat ini memang sedang naik, karena semua ingin mendapatkan rekomendasi DPP.

"Seperti di Solo, ada Gibran dan Purnomo yang sudah masuk dalam penjaringan serta fit and proper test. Nanti di DPP tinggal penyaringan dan rekomendasi, setelah diputuskan semua harus tegak lurus, kalau tidak tegak lurus, ke laut saja," ucap Bambang, Jumat (27/12/2019).

Menurut Ketua DPRD Jawa Tengah ini, aturan ini sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDI-P.

"Ya tidak boleh sakit hati, meski mungkin tak sesuai harapan tapi tetap harus berjalan. Dalam organisasi ini kan ada aturan AD/ART, diatur itu tata cara mulai dari pilkada, pileg, pilpres, struktur, organisasi, semua ada," tuturnya.

Bambang mengatakan, calon yang akan mengikuti Pilkada 2020 di 20 daerah Jawa Tengah telah selesai mengikuti fit and proper test.

"Hanya ada satu yang absen dari Demak karena umroh. Dari Semarang dan Wonogiri tidak mengikuti sesuai keputusan partai. Sementara Bu Mirna dari Kendal mengikuti meski tidak mendaftar di DPD, suratnya dari pusat," kata dia.

"Target itu nanti setelah ada rekomendasi yang keluar. Saat ini juga survei masih berjalan kok, daerah yang kelihatan unggul atau kurang sudah mulai kelihatan, tapi kan tidak dibuka," ucap Bambang.

"Kami masih terus mengevaluasi, apalagi ada daerah yang tidak ada calon, maka kami koalisi. Daerah yang bisa maju sendiri juga koalisi, bebaskan sesuai daerah," kata dia.

Bambang menginformasikan, pada 30 Desember 2019, seluruh Ketua dan Sekretaris DPD akan dipanggil Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Dari pertemuan tersebut akan diidentifikasi daerah yang perlu rekomendasi dimunculkan dulu, mana yang ditahan. Jadi ini pasti sudah mengerucut, tapi harus teliti juga dalam memutuskan," kata Bambang.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/27/15245291/peserta-pilkada-di-jateng-dari-pdi-p-diminta-patuhi-putusan-termasuk-di-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke