Salin Artikel

Akhir Penipuan Umrah di Banyumas, Uang Jemaah untuk Modal Bisnis Tokek dan Barang Antik hingga Ditangkap di Blitar

KOMPAS.com- Belasan calon jemaah umrah menggeruduk sebuah pondok pesantren yang sekaligus merupakan kantor biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (15/12/2019) itu menjadi awal mencuatnya kasus penipuan umrah dengan ratusan korban di Banyumas dan sekitarnya.

Saat digeruduk, pemilik biro perjalanan umrah yang sekaligus adalah pengasuh pondok pesantren menghilang.

Hampir dua pekan, polisi akhirnya menangkap pelaku di Blitar, Jawa Timur.

Berikut rentetan cerita penipuan umrah di Banyumas yang dirangkum oleh Kompas.com:

Belasan warga yang menggeruduk pondok pesantren meminta pertanggungjawaban pada pemilik biro umrah.

Pemilik biro umrah adalah pasangan suami istri, NR dan suaminya, RD. Mereka juga mengasuh pondok pesantren.

Saat digeruduk, NR dan RD menghilang. Mereka telah melarikan diri.

Salah satu calon jemaah umrah Suwito mengatakan, telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta untuk biaya umrah bersama istrinya.

"Dulu mendaftar sebelum puasa, awalnya dijanjikan berangkat bulan puasa, tapi mundur-mundur terus, terakhir tanggal 26 November, tapi batal," kata Suwito.

Ia mengatakan, telah mendaftar sembilan bulan lalu.

Namun pemilik NR dan RD hanya memberikan janji dan tak kunjung memberangkatkan mereka.

Saat dikonfirmasi, Polresta Banyumas mengaku telah menerima satu laporan dari calon jemaah umrah yang menjadi korban.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Agung Yudhiawan laporan tersebut masuk pada Rabu (11/12/2019).

"Baru satu yang membuat laporan," katanya.

Meski demikian, dari penyelidikan polisi, jumlah calon jemaah umrah yang menjadi korban mencapai 127 orang dengan total kerugian hampir Rp1 miliar.

RD dan NR rupanya memberikan promosi menggiurkan berupa kemudahan pembayaran.

Menurut Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka, mereka memperbolehkan calon jemaah membayar 50 persen biaya.

Dari total 127 calon jemaah umrah, 50 orang telah menyetor uang antara Rp 10 juta hingga Rp 35 juta pada RD dan NR.

"Dia (pelaku) menjanjikan, 50 persen bisa berangkat, makanya berbondong-bondong mendaftar," kata Whisnu.

Polisi terus mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti dari para korban penipuan.

Polresta Banyumas akhirnya menetapkan NR sebagai tersangka dalam kasus penipuan umrah di Banyumas.

Penetapan tersebut salah satunya didasarkan pada pengakuan calon jemaah umrah yang menjadi korban.

Sedangkan suami NR, RD menyusul ditetapkan sebagai tersangka setelah berlangsungnya gelar perkara.

Polisi mulai melacak keberadaan keduanya dan melakukan pengejaran.

Sekitar dua pekan setelah menerima laporan korban, polisi menangkap pasangan suami istri NR dan RD.

Dalam hal ini, Polres Banyumas bekerja sama dengan Polres Blitar, Jawa Timur.

Whisnu mengatakan, polisi awalnya mengalami kesulitan melacak mereka sebab ponsel mereka tidak aktif.

"Sehingga kami melacak secara manual. Kami urut dari bawah kemudian terdeteksi di Blitar," katanya.

Usai ditangkap di Blitar, NR dan RD kemudian dibawa oleh Kasat Reskrim Blitar ke Banyumas.

50 orang calon peserta umrah yang menjadi korban penipuan diketahui telah menyetor Rp 10 juta hingga Rp 35 juta.

Kapolres menerangkan, uang jemaah yang terkumpul, digunakan tersangka untuk modal bisnis.

Keduanya diketahui memiliki bisnis tokek dan barang antik. Namun bisnis tersebut tidak berjalan sesuai rencana.

"Suami (RD) memperkirakan akan mendapat untung besar, sehingga menjanjikan 77 orang umrah gratis, dari situ siapa yang tidak tertarik. Tapi karena bisnis tidak terlaksana, mereka melarikan diri," jelas Whisnu.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Aprillia Ika, Khairina, Setyo Puji, Dony Aprian, Candra Setia Budi, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/27/06150031/akhir-penipuan-umrah-di-banyumas-uang-jemaah-untuk-modal-bisnis-tokek-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke