Salin Artikel

Kunjungi Lombok Timur, Menteri Edhy Dihadiahi Mutiara

Saat mengunjungi Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Edhy langsung dihadiahi mutiara.

Mutiara itu merupakan hadiah ulang tahun bagi Edhy yang kini menginjak usia 47 tahun. Mutiara langsung diambil dari cangkang kerang.

“Terima kasih atas hadiahnya, saya akan koleksi mutiara ini,” ungkap Edhy sambil makan lobster di rumah apung, dengan diiringi lagu selamat ulang tahun, Kamis.

Sebelumnya, Edhy bersama Dirjen melakukan diving di Teluk Ekas untuk melihat lokasi tempat pelepasan bibit lobster oleh warga.

Diberitakan sebelumnya, kedatangan Edhy ke Lombok Timur untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Ia akan mencoba merevisi Peraturan Menteri (Permen) KP 56 tahun 2016 yang menyebutkan larangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan.

"Kami tadi sudah mendengarkan keluh kesah dari para nelayan. Mereka menyebutkan bahwa Permen 56 perlu direvisi, karena dianggap tidak menguntungkan nelayan," ungkap Edhy.

Dengan adanya aturan itu, para nelayan takut untuk membudidayakan atau membesarkan lobster karena sudah terikat UU.

"Jadi seolah-olah tidak ada negara, nelayan dilema. Satu sisi mereka harus takut untuk memelihara lobster dan satu sisi mereka harus bertahan hidup dengan nelayan," ungkap Edhy.

Dirinya menegaskan bahwa tidak akan mencabut Permen 56 tahun 2016. Namun, akan merevisi agar lebih baik dan bisa mensejahterakan masyarakat.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/26/16221901/kunjungi-lombok-timur-menteri-edhy-dihadiahi-mutiara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke