Salin Artikel

5 Fakta Bentrok Anggota TNI dengan Brimob di Maluku, Berawal dari Ditegur Tak Pakai Helm hingga Berujung Penamparan

KOMPAS - Empat anggota polisi terluka setelah terjadi bentrok antara oknum anggota TNI dengan anggota Brimob di Pasar Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (21/12/2019) sekitar pukul 19.00 WIT.

Bentrok berawal dari oknum anggota TNI 734 SNS yang tak terima ditegur Brimob karena tidak menggunakan helm hingga berujung penamparan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob. 

Dilansir dari Antara, tak hanya empat anggota polisi yang terluka, bentrokan itu juga mengakibatkan empat unit rumah asrama Polres MTB, satu klinik kesehatan polres, satu unit mobil dan satu unit motor dinas mengalami rusak.

Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq mengatakan, insiden keributan antara anggota Brimob dan anggota Batalyon 734/SNS, merupakan kesalapahaman antara sesama oknum anggota.

Berikut ini fakta selengkapnya:

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat mengatakan, bentrokan terjadi saat anggota Brimob Polda Maluku sedang melaksanakan patroli rutin dan mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian.

Melihat ada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sambungnya, salah seorang anggota Brimob, Bharatu ML yang saat itu sedang bertugas langsung menegurnya.

“Saat itu langsung terjadi pertengkaran mulut dan berlanjut hingga terjadi penamparan oleh anggota Brimob terhadap warga tersebut yang ternyata anggota Kompi 734 SNS Saumlaki,” katanya.

 

Roem mengungkapkan, akibat bentrok tersebut empat anggota polres yang sedang melakukan pengamanan di lokasi kejadian mengalami luka-luka.

"Akibat kejadian tersebut terdapat empat anggota Polri yang mengalami luka lecet," ujarnya dikutip dari Antara.

Masih dikatakan Roem, insiden keributan yang terjadi antara anggota Brimob dan anggota TNI itu dipicu karena kesalapahaman.

 

Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq mengatakan, insiden keributan yang terjadi antara anggota TNI dan Brimob merupakan kesalapahaman sesama oknum anggota.

Untuk mencegah agar insiden yang terjadi tidak melebar, dirinya dan Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa telah mengambil sejumlah tindakan preventif guna mencegah agar kejadian tersebut tidak meluas.

“Ini hanya kesalahpahaman oknum. Saya bersama Kapolda Maluku tadi malam telah sepakat untuk menyelesaikannya dengan baik, arif dan bijaksana,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Sabtu.

 

Taufiq menegaskan, meski masalah tersebut telah diselesaikan, anggota yang terbukti bersalah tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Karena ini murni kesalahpahaman, semua sudah menyadari kesalahan masing-masing, dan nantinya semua pasti akan diproses jika terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Dia berharap kejadian tersebut tidak lagi terjadi sehingga dapat mengganggu masyarakat yang akan merayakan Natal.

5. Empat rumah dinas, satu klinik kesehatan, satu motor dinas dan mobil pribadi rusak

Dilansir dari Antara, Roem mengatakan, setelah keributan tersebut personel Kipan 734/SNS didorong untuk kembali ke Mako batalyon. Saat dalam perjalanan kembali, ada oknum personel yang melakukan pelemparan perumahaan asrama Polres MTB.

Akibatnya, empat unit rumah asrama Polres MTB mengalami pecah kaca bagian depan, satu klinik kesehatan Polres mengalami pecah kaca bagian depan, satu unit mobil pecah kaca belakang, dan satu unit motor dinas rusak ringan, pecah spakboard belakang dan lampu sen belakang.

Pasca-kejadian tersebut, situasi seputaran Kota Saumlaki sampai saat ini dalam keadaan kondusif dan aktifitas mayarakat serta anggota TNI dan Polri sudah normal seperti biasa.

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Dony Aprian, Khairina)/Antaranews.com

https://regional.kompas.com/read/2019/12/22/10554931/5-fakta-bentrok-anggota-tni-dengan-brimob-di-maluku-berawal-dari-ditegur-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke