Salin Artikel

Kawanan Pencuri Truk Ditangkap di Salatiga

Dua orang di antaranya terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah K (49) warga Sentono, Pekalongan, MS (39) warga Simbar Waringin, Bandar Lampung dan AM ( 41) warga Kelurahan Gentan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Selanjutnya, EA (34) warga Gunung Sulah, Bandar Lampung dan JPP (24) warga Sinarjati, Kecamatan Natar, Bandar Lampung.

Penangkapan ini berawal dari laporan Muhsinin (65), warga Kampung Wiroyudan, Kelurahan Tingkir Tengah, Salatiga.

Dia kehilangan truk Mitsubhisi Canter saat diparkir di Jalan Raya Tingkir-Suruh.

Pada Rabu kemarin, petugas mendapat laporan kawanan yang sempat kabur itu kembali masuk Salatiga.

Mereka diketahui menginap di salah satu hotel.

"Kita pantau dan awasi terus. Rupanya satu mobil yang berisi tiga orang kabur. Sedangkan satu mobil yang berisi dua orang mampir di Indomaret di Jalan Patimura. Petugas langsung menyergapnya,” ujar Gatot.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang kabur dan diketahui mereka berada di daerah Subang, Jawa Barat.

Namun, saat hendak ditangkap, dua dari pelaku nekat kabur meski petugas sudah memberikan tembakan peringatan.

Polisi terpaksa melumpuhkan M dan E dengan timah panas di kakinya.

"Barang buktinya satu set kunci T yang dipakai untuk membandrek truk, sebuah mobil Avanza  B 2793 YN, uang tunai Rp 300.000, 2 buah buku tabungan, 2 buah ATM," kata Gatot.

Menurut Gatot, kawanan ini telah beraksi di Salatiga, Ngawi, Madiun, dan beberapa kota lain.

Totalnya ada 22 lokasi pencurian yang dipimpin oleh K.

Gatot mengatakan, K memiliki senjata api merk Browing Hi Power Automatic Caliber 9 mm dan 10 butir peluru.

"Senjata api dititipkan di sebuah rumah di Kalioso Mbelik, Kutowinangun Kidul, Tingkir," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan K, kelompoknya hanya butuh waktu kurang dari 10 menit untuk membawa kabur truk yang diincar.

“Truk  yang saya curi di Salatiga saya jual ke seorang penadah di Semarang seharga Rp 30 juta. Uang kita bagi berlima," ujar K.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/20/17403691/kawanan-pencuri-truk-ditangkap-di-salatiga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke