Salin Artikel

Polda Jabar: Pelaku Perobek Al Quran Bakal Jalani Tes Kejiwaan

BANDUNG,  KOMPAS. com - Penyidik Polres Tasikmalaya Kota bakal melakukan tes kejiwaan terhadap E (33), pelaku perobek Al Quran.

"Ini kita periksa dulu (kejiwaan), belum bisa kita simpulkan, setelah itu hasil pemeriksaan apa, baru kapolres yang akan sampaikan," kata Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung,  Kamis (19/12/2019).

Rudi menjelaskan, pelaku ditangkap atas viralnya video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seseorang warga tengah memunguti sobekan Al Quran yang tercecer di Jalan Galunggung, Tasikmalaya, sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasus tersebut, polisi telah memeriksa empat saksi.

Di hadapan polisi, kata dia, pelaku mengambil Al Quran di sebuah masjid untuk dibawa ke kediamannya.

Sesampainya di rumah, pelaku mengambil bagian tengah untuk menuangkan tulisan Al Quran itu ke dalam kertas.

Karena kelelahan menulis, lembaran yang telah diambil dilipat-lipat lalu disobek dan sebagian dilempar ke luar rumah.

Atas kejadian ini, Rudy meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menanggapinya secara serius.

"Pelaku sudah tertangkap kita sedang dalami lebih lanjut. Serahkan semuanya ke pihak kepolisian dan enggak usah bereaksi apa-apa," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/19/23243491/polda-jabar-pelaku-perobek-al-quran-bakal-jalani-tes-kejiwaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke