Salin Artikel

167 Napi Asing di Lapas Nusakambangan Didominasi Kasus Narkoba dan Teroris

CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak 167 narapidana warga asing menjalani hukuman di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap Bisri mengatakan, sebagian besar napi tersebut tergolong kelas kakap dan ditempatkan di lapas high risk dan ruang sel isolasi.

“167 napi di Nusakambangan dan dua lainnya di Lapas Purwokerto, jadi total ada 169 di wilayah kami,” ujarnya, Kamis (19/12/2019).

Dari 167 narapidana tersebut, terdiri dari 37 berasal dari Nigeria, 36 Malaysia, 24 Iran, 21 China, 8 Taiwan dan 43 dari negara di luar itu. 

"Kasusnya didominasi narkotika dan terorisme, sebagian juga ada yang kriminal umum," jelasnya.

Bisri menambahkan, sepanjang tahun 2019, jumlah penindakan WNA di wilayah kerja Imigrasi Cilacap menurun dari 1.844 menjadi 790 orang.

“Ada penurunan jumlah WNA karena sistem pengawasan kami perketat. Tahun ini masih didominasi oleh warga negara China sebanyak 349 orang,” ujar Bisri.

Selain itu, terkait penindakan administratif, pihaknya telah mendeportasi sebanyak 19 WNA dan rudenim dua orang.

"21 WNA itu melanggar jangka waktu tinggal (overstay) dan penyalahgunaan izin tinggal," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/19/15040121/167-napi-asing-di-lapas-nusakambangan-didominasi-kasus-narkoba-dan-teroris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke