Salin Artikel

4 Fakta Demo Petugas DLH Parepare, Tak Digaji 9 Bulan hingga Janji Wali Kota

Demo yang dilakukan para petugas DLH Parepare tersebut kelihatannya akan membuahkan hasil.

Pasalnya, gaji selama 9 bulan yang belum dibayarkan, akan dilunasi oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Unjuk rasa yang dilakukan di Kantor DLH Kota Parepare itu juga diikuti sejumlah mahasiswa dan tokoh masyarakat yang merasa prihatin dengan nasib petugas kebersihan tersebut.

Akibat aksi unjuk rasa itu, aktivitas di Kantor DLH lumpuh.

Selain itu, sampah di Kota Parepare berserakan, karena tidak ada yang mengangkut atau membersihkan.

Berikut fakta selengkapnya terkait aksi unjuk rasa tersebut:

1. Mogok kerja

Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah daerah setempat untuk segera membayarkan haknya berupa gaji selama 9 bulan.

Para petugas kebersihan tersebut mengaku tidak lagi memiliki biaya hidup dan sudah terlilit utang.

"Kasihan kami Pak, anak istri tak bisa makan. Kami terpaksa harus pinjam uang sama tetangga tiap bulannya. Hari ini kami menyegel kantor, karena 9 bulan gaji kami tak dibayarkan," ujar Martinus, salah satu petugas kebersihan.

Para petugas kebersihan yang belum dibayarkan gajinya itu mengaku melakukan aksi unjuk rasa sejak malam hari.

Alasannya, mereka malu pulang ke rumah karena tak bawa uang.

2. Dapat dukungan mahasiswa dan tokoh masyarakat

Tak sedikit mahasiswa dan tokoh masyarakat ikut turun aksi menyampaikan aspirasi bersama pengunjuk rasa, agar tuntutannya segera direalisasikan.

"Kami sejumlah tokoh masyarakat mendampingi 29 petugas kebersihan. Di mana perasaan Pemerintah Kota Parepare yang tak membayarkan gaji petugas kebersihan?" kata Tinno yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Kota Parepare.

3. Sampah tak terurus

Tak hanya kantor, bahkan beberapa armada kebersihan yang berada di kantor tersebut juga tidak dapat beroperasi.

Akibatnya, sampah di Kota Parepare tidak terurus dan berserakan.

“Sudah tiga, lima hari, sampah berserakan di depan rumah,” kata Ridha seorang warga Parepare.

4. Wali Kota berjanji melunasi gaji petugas

Pemkot juga akan memulihkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada petugas DLH tersebut.

Pemulihan SK dapat menjadi sarana untuk membayarkan jasa atau honor petugas kebersihan itu selama 9 bulan.

"Langkah ini diambil menyusul keluarnya hasil pemeriksaan Inspektorat Parepare terhadap masalah 29 petugas kebersihan yang bekerja tanpa SK itu," kata Taufan Pawe, Jumat.

Penulis : Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin| Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina,David Oliver Purba

https://regional.kompas.com/read/2019/12/15/14002761/4-fakta-demo-petugas-dlh-parepare-tak-digaji-9-bulan-hingga-janji-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke