Salin Artikel

Sidak di Lapas dan Rutan Tanjungpinang, Ini Barang-barang yang Ditemukan

Satu per satu kamar yang dihuni para warga binaan dan narapidana digeledah untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar.

Adapun, barang-barang yang ditemukan berupa macis, alat cukur, sendok, mangkok, minyak wangi, sikat gigi, kayu dan cermin.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri Dedi Handoko mengatakan, tim gabungan yang melakukan inspeksi juga terdiri dari anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.

Adapun, lokasi inspeksi diutamakan di Lapas dan Rutan untuk kasus narkotika.

"Alhamdulillah, dalam pemeriksaan penggeledahan tidak ditemukan narkotika," kata Dedi saat dihubungi, Minggu.

Sementara itu, di Lapas Tanjungpinang ditemukan satu buah ponsel pada saat penggeledahan.

Ada juga beberapa barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar.

"Barang-barang ini disita, tidak ditemukan barang terlarang narkoba dan senjata tajam," ujar Dedi.

Penggeledahan ini sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakatan dan dilaksanakan bersama aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan BNN setempat.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/15/12384301/sidak-di-lapas-dan-rutan-tanjungpinang-ini-barang-barang-yang-ditemukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke