Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Digugat Eropa, Jokowi Siapkan Pengacara Terbaik | Kasus Pembunuhan Mahasiswi Bengkulu

KOMPAS.com - Berita Jokowi siapkan pengacara terbaik hadapi gugutan Eropa, jadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Uni Eropa akan menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.

Menangapi gugutan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak takut didugat Uni Eropa soal ekspor Nikel ke WTO.

Jokowi memastikan pemerintah siap menghadapi gugatan tersebut, bahkan ia mengaku akan mempersiapkan kuasa hukum terbaik untuk memenangkan gugutan tersebut.

Sementara itu, berita mahasiswi yang terkubur di belakang indekos dibunuh, motif pelaku sakit hati, juga tak kalah jadi perhatian pembaca.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan polisi akhirnya dapat mengungkap motif tewasnya Wina Mardiani (20), mahasiswi semester V Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu yang ditemukan terkubur di belakang kosnya, Minggu (8/12/2019) sore.

Motif IP, terduga pelaku pembunuh Wina, merasa dendam dan sakit hati karena diminta untuk memperbaiki motor korban yang rusak karena pernah ditabrak oleh pelaku.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya:

Presiden Jokowi mengaku tidak takut didugat Uni Eropa soal ekspor Nikel ke Word Trade Organization (WTO). Jokowi memastikan pemerintah siap menghadapi gugatan tersebut.

"Kalau ada yang gugat kita hadapi. Jangan kita digugat, grogi," katanya dalam sambutan saat meresmikan eksor perdana produk Isuzu Traga di PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Kawasan Surya Cipta, Karawang, Kamis (12/12/2019).

Jokowi memastikan pemerintah siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mempersiapkan kuasa hukum terbaik, ia bahkan mengaku akan menghadapinya dengan senyuman, dan mengaku bertambah semangat.

"Jangan (ketika) digugat kita keok. Kita keok karena kita gak serius," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, terduga pelaku membunuh korban karena merasa dendam dan sakit hati karena diminta memperbaiki motor milik korban yang rusak ditabrak pelaku.

Diceritakannya, sebelum terjadi kejadian pembunuhan. Terduga pelaku menabrak motor korban yang terparkir di depan kosan. Akibatnya, motor milik korban mengalami rusak di beberapa bagian hingga korban menuntut terduga pelaku untuk memperbaikinya.

Sampai pada saat kejadian, sambungnya, korban belum juga mendapat kepastian dari terduga pelaku ataupun istrinya untuk memperbaiki motor korban yang rusak.

"Tidak menutup kemungkinan bahwa motifnya itu karena balas dendam, ataupun karena jengkel atau sakit hati terhadap korban karena selalu ditagih-tagih terus untuk memperbaiki sepeda motor korban yang rusak," katanya di Mapolres Bengkulu, Rabu (11/12/2019).

LM (32), oknum guru SMP Negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap polisi pada Selasa (10/12/2019), ia ditangkap diduga mencabuli siswinya berinisial WD (13).

Aksi bejat LM terkuak setelah korbannya yang dibawa menginap di sebuah hotel mengadu ke kakaknya.

LM ditangkap setelah polisi menerima laporan dari kakak korban yang masuk ke Polres Pesisir Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusuma mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung bergerak dan menangkap pelaku, dan sudah ditetapkan tersangka.

"Kami sudah menetapkan LM sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Mapolres Pesisir Selatan," katanya yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/12/2019).

Kapolsek Kerkap Ipda Aldinino mengatakan, dari pengakuan istri penjaga indekos Wina, TK, mengaku suaminya, PI (29) yang telah membunuh Wina.

Pembunuhan itu diakui PI saat hendak mengajak TK ke Bengkulu Utara. TK mengira akan diajak untuk liburan.

"Usai mengaku dengan istrinya, pelaku kabur membawa motor," katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa.

Istri pelaku hingga kini masih ditahan di Mapolsek Kerkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, menangkap MFTR (21) pelaku yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial Na (15) yang masih duduk di bangku SMP.

Pelaku melakukan aksinya pada Agustus 2019, di lahan kosong di perumahan elit yang terletak di Kecamatan Pakal, Surabaya.

Saat melakukan aksinya, korban diberi iming-iming berupa uang Rp 20.000 untuk membeli makanan.

Selain melakukan pencabulan, pelaku juga merekam seluruh adegan cabul tersebut. Namun, tanpa disangka, MFTR justru mengirimkan video cabulnya itu kepada orangtua korban melalui aplikasi WhatsApp.

"Video pencabulan yang didokumentasikan pelaku itu sebagai koleksi dan disimpan di HP-nya," ujar Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni saat dihubungi, Kamis (12/12/2019).

 

Sumber: KOMPAS.com (Ghinan Salman, Firmansyah, Perdana Putra, Farida Farhan,
Editor : Khairina, Farid Assifa, Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/13/06480001/-populer-nusantara-digugat-eropa-jokowi-siapkan-pengacara-terbaik-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke