Salin Artikel

Dua Pria di Gresik Mengaku Polisi dan Memeras Warga

Agus dan Musrizal ditangkap saat memeras korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian di Polda Jawa Timur.

Agus tercatat sebagai warga Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Sementara, Musrizal tercatat sebagai warga Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Agus dan Musrizal menakuti korban dengan mengancam akan dibawa ke kantor polisi, lantaran menjual obat-obatan tanpa disertai resep dokter.

Saat korban mulai ketakutan, kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

"Mereka transaksi dengan korban untuk membeli obat-obatan yang tidak dilengkapi dengan resep dokter. Kemudian mereka menjelaskan, jika obat yang dijual tanpa resep dokter adalah perbuatan salah," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis (12/12/2019).

Merasa khawatir akan dipenjara, korban kemudian ketakutan dan bersedia untuk membayar uang yang mereka minta.

Namun, pada saat kejadian, korban mengatakan tidak memiliki uang senilai Rp20 juta seperti yang diminta Agus dan rekannya.

"Korban menyampaikan di dompetnya hanya ada Rp 2 juta. Tapi tersangka tidak mau dan tetap meminta Rp 20 juta," tutur Kusworo.

Tri kemudian memohon kepada para tersangka untuk menelpon suaminya, guna meminta uang yang dikehendaki.

Suami korban kemudian datang bersama dengan pihak kepolisian yang kemudian langsung menangkap para pelaku.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP (tentang) merampas kemerdekaan hak, Pasal 358 pemerasan, dan Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan," kata Kusworo.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi terdiri atas satu mobil Daihatsu Xenia yang digunakan pelaku, uang tunai Rp 2 juta, obat, serta sebuah ponsel.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/12/16175051/dua-pria-di-gresik-mengaku-polisi-dan-memeras-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke