Salin Artikel

Dosen yang Mencuri iPhone 11 Terungkap berkat CCTV

Kepala Satuan Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, ponsel itu dicuri di dalam ruangan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BTN.

Tindakan dosen tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang berada di ruangan ATM.

"Kita berhasil ungkap kasus itu berkat rekaman CCTV yang ada di dalam ruang ATM," ujar Bobby kepada Kompas.com, Rabu (11/12/2019).

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi lalu berkoordinasi dengan bank dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

"Pada waktu kita lihat rekaman CCTV dan diperjelas identitas pelaku, maka kita langsung jemput pelaku dan barang bukti HP iPhone 11," ujar Bobby.

Pelaku langsung diperiksa penyidik di Mapolres Kupang Kota.

Saat ini, pelaku ditahan dalam sel hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, polisi membekuk seorang dosen sekolah tinggi di wilayah Kupang.

Dosen yang diketahui berinisial NAY itu ditangkap karena mencuri telepon seluler iPhone 11.

"Pelaku merupakan calon pegawai negeri sipil dan dosen. Pelaku ditangkap di kompleks kampus kemarin," ujar Bobby.

Adapun pencurian itu terjadi pada awal Desember 2019.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/12/11371921/dosen-yang-mencuri-iphone-11-terungkap-berkat-cctv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke