Salin Artikel

Gadis SMP Korban Prostitusi Online di Kupang, Terungkap Usai Sang Ibu Melapor hingga Tarif Rp 800.000

KOMPAS.com - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kupang berinisial GR, menjadi korban prostitusi online di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

GR diduga dijual oleh pelaku ke seorang pria hidung belang yang sering dipanggil Koko dengan tarif Rp 800.000 sekali kencan.

Sementara itu, polisi telah mengamankan kedua pelaku, NS dan NB. Keduanya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kasus tersebut terungkap usai ibu kandung GR melapor ke polisi karena GR tak kunjung pulang ke rumah. 

Berikut ini faktanya:

Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, NS mengatakan, ia didatangi seorang gadis berinisial GR dan seorang kurir berinisial NB.

Lalu kepada NS, kedua orang tersebut mengaku sedang membutuhkan uang. NS kemudian menghubungi seorang pria bernama Koko.

"Setelah ada kesepakatan harga, NB sebagai kurir kemudian mengantar GR ke kamar nomor 206 di hotel," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, Rabu (11/12/2019).

Andri menjelaskan, NS mengaku hanya mendapat uang Rp 50.000 dan pulsa data sebesar Rp 50.000 dari Koko.

"Selain mendapat jatah dari Koko, NS juga mendapat uang Rp 100.000 dari kesepakatan harga Rp 800.000 untuk sekali kencan," ujar Andri.

Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus itu. Polisi juga telah menetapkan NS dan NB sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP berinisial GR di Kota Kupang, NTT, ditemukan seusai melayani pria hidung belang di salah satu hotel di wilayah itu.

GR sendiri ditemukan oleh aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima setelah menerima laporan kehilangan oleh ibu kandung GR.

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus yang menimpa GR. NB diduga berperan enjadi kursi dan NS sebagai mucikari.

Andri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

"Keduanya terbukti terlibat langsung dalam praktik prostitusi yang melibatkan GR yang merupakan seorang pelajar SMP," ujar Andri, Selasa (10/12/2019).

Berdasar keterangan dari korban, Andri menjelaskan, tersangka NB berperan sebagai kurir dan NS selaku mucikari.

Kedua pelaku menjajakan korban ke salah satu pria yang biasa dipanggil Koko di Hotel Sasando Kupang.

"Tersangka NS meski saat ini statusnya sudah tersangka, namun belum ditahan karena sedang hamil," kata dia. 

(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dony Aprian, Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/11/16190091/gadis-smp-korban-prostitusi-online-di-kupang-terungkap-usai-sang-ibu-melapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke