Salin Artikel

Kasus Anggota TNI Bacok Polisi di Pamekasan karena Masalah Pribadi Bukan Institusi

Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa hubungan TNI dan Polri tidak memiliki masalah, menyusul insiden pembacokan anggota Polres Pamekasan, Bripka Imam Sutrisno oleh anggota Kodim 0826 Pamekasan, Serda Ali Sahbana, Selasa (10/12/2019).

Pembacokan dilatarbekalangi kelakuan Imam yang mengganggu istri Ali. 

Kasus tersebut murni urusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi tempat keduanya bekerja.

"Kasusnya sudah ada yang menangani dan motifnya persoalan pribadi. Agar tidak ada kesalahpahaman dan semakin berkembang, kita gelar apel bersama," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, di ruang kerjanya Rabu (11/12/2019).

Djoko mengungkapkan, saat peristiwa pembacokan terjadi, Imam dan Ali sama-sama tidak sedang bertugas.

Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Inf M Effendi mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani pihak Puspom TNI Surabaya.

"Yang bersangkutan (Ali) sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan di Puspom TNI. Biarlah proses yang sedang berjalan ini, ditunggu hasilnya seperti apa," ujar Effendi.

Sebelumnya diberitakan, Imam Sutrisno, anggota Satreskrim Polres Pamekasan, mengalami luka di bagian perut sebelah kiri setelah dibacok menggunakan sangkut milik Ali Sahbana di sebuah rumah kosong di Jalan Sersan Mesrul gang 2 Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Selasa.

Setelah terluka, Imam kemudian melarikan diri menggunakan motor yang dirampas dari warga setempat.


Imam akhirnya tersungkur mengeluarkan banyak darah setelah menabrak pagar salah satu bank di Jalan Agussalim, Kelurahan Gladak Anyar.

Imam kemudian dibawa ke Rumah Sakit dr H Slamet Martodirjo Pamekasan.

Sedangkan Ali usai kejadian langsung menyerahkan diri ke Kodim 0826 Pamekasan.

Sangkur yang digunakan sebagai alat untuk menusuk Imam Sutrisno juga diserahkan ke atasannya.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/11/16111171/kasus-anggota-tni-bacok-polisi-di-pamekasan-karena-masalah-pribadi-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke