Salin Artikel

Penyuap Bupati Muara Enim Bantah Mobil Lexus Disebut sebagai Pinjaman

Pernyataan itu disampaikan Robi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (10/12/2019).

Sidang tersebut dengan agenda mendengar keterangan terdakwa.

"Tidak ada pinjam meminjam. Mobil tersebut memang diminta langsung oleh Bupati," ujar Robi.

Menurut Robi, pemberian mobil lexus tersebut bermula saat Ahmad Yani menceritakan bahwa pengajuan mobil dinas miliknya sebanyak dua unit masih tersendat.

Sementara, sebagai kepala daerah, Ahmad Yani membutuhkan mobil dinas untuk operasional.

Terlebih lagi, menurut Ahmad Yani, Kabupaten Muara Enim saat itu sedang banyak kunjungan dari pejabat hingga menteri.

"Bupati ngeluh ke saya, pengadaan mobil dinasnya tersendat. Waktu itu Pak Bupati mengadakan mobil Lexus. Karena tersendat, Bupati minta saya carikan mobil, sehingga saya belikan, harganya Rp 1,250 miliar," kata Robi.

Dua unit mobil jenis Lexus dan satu single kabin merek Tata dibeli oleh Robi untuk Bupati.

Setelah seluruh kendaraan tersebut dibeli, ia menghubungi Elfin MZ Muchtar selaku Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muara Enim.

"Kunci mobil saya berikan ke Elfin, setelah itu saya tidak tahu lagi mobil terebut dibawa ke mana,"ucap Robi.

Selain itu, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB juga disebut meminta jatah Rp 2 miliar. Bahkan, Aries menyebut bahwa permintaan tersebut telah disetujui Bupati.

"Pak Elfin juga bilang, kasihkan saja. Jadi saya berikan, yang menerima uang itu Pak Aries dan sopirnya, sebanyak Rp 2 miliar, pakai plastik," ujar Robi.

Robi mengaku kembali dihubungi sekitar Juni 2019 oleh ketua DPRD Muara Enim tersebut dan diminta uang Rp 50 juta untuk ke China.

"Saya serahkan sebanyak 15.000 Yuan. Lalu bulan Juli minta lagi Rp 1 miliar," kata Robi.

Sebelumnya, Bupati Muara Enim Ahmad Yani mengaku tak pernah menerima uang suap dari terdakwa Robi.

Selain itu, mobil yang ia minta kepada Robi merupakan pinjaman Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk kepentingan dinas.

"Waktu itu Pemkab menganggarkan untuk membeli dua unit mobil jenis Land Cruiser tapi belum bisa. Sehingga meminjam mobil Robi. Robi mobilnya banyak," kata Ahmad Yani saat bersaksi pada Selasa kemarin.

Menurut Ahmad Yani, mobil Lexus digunakan sebagai kendaraan menerima tamu seperti menteri ataupun kunjungan dari para pejabat eselon.

Sementara, mobil Tata tersebut digunakan untuk mengirimkan bantuan.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/11/14552721/penyuap-bupati-muara-enim-bantah-mobil-lexus-disebut-sebagai-pinjaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke