Salin Artikel

Pernah Golput, Gibran Dianggap Belum Layak Maju Pilkada 2020

SOLO, KOMPAS.com - Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) keberatan dengan pencalonan putra pertama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai wali kota Surakarta.

Pasalnya, saat Pilkada Solo 2015, Gibran tidak menggunakan hak pilihnya.

"Tahun 2015 beliau tidak melaksanakan kewajibannya sebagai pemilih. Beliau malah berada di luar kota Solo," kata Ketua PWSPP Johan Syafaat Mahanani, Selasa (10/12/2019).

Johan menilai sikap Gibran yang tidak menggunakan hak pilihnya bertolak belakang dengan keinginannya saat meminta warga Solo memilihnya.

"Dulu ketika punya kewajiban memilih justru tidak digunakan, saat ini dia kepingin dipilih, kan ini sangat lucu," tuturnya.

Menurut dia, apabila orang yang tidak memilih (golput) diberi kesempatan untuk dipilih, bisa menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois.

"Ini menjadi preseden buruk apabila terjadi karena ketika seseorang yang tidak memilih pilkada atau pemilu sebelumnya, kemudian berikutnya ingin dipilih dan di ACC," tuturnya.

Karena itu, dia menyarankan kepada Gibran untuk menunda keinginannya maju di Pilkada Solo 2020.

"Kami berikan kesempatan kepada Gibran untuk maju di Pilkada Solo 2025, tapi dengan syarat gunakan hak pilihnya di tahun 2020," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, relawan pendukung Gibran, Antonius Yogo Prabowo, mengatakan telah membicarakan terkait pernyataan keberatan dari PWSPP kepada Gibran.

Hasilnya, kata Yogo, Gibran menanggapi pernyataan itu secara santai.

Bahkan, Gibran tetap melakukan blusukan kepada masyarakat ke sejumlah pasar tradisional.

"Mas Gibran tadi sudah sampaikan santai menanggapi pernyataan itu. Tetap tenang. Tidak terpancing," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/11/12034171/pernah-golput-gibran-dianggap-belum-layak-maju-pilkada-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke