Salin Artikel

4 Kasus Tahanan Kabur, Lewat Gorong-gorong Kamar Mandi hingga Istri Selundupkan Gergaji

KOMPAS.com- Empat tahanan narkoba di Polres Malang kabur pada Senin (9/12/2019) dini hari.

Mereka adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Adrian alias Ian.

Mereka menggunakan gergaji untuk menjebol pagar teralis besi sel tahanan.

Para tahanan juga menyambungkan kain-kain hingga membentuk tali guna menjangkau teralis besi sel tahanan.

Sehari berselang, polisi menangkap salah satu tahanan bernama Adrian alias Ian, sedangkan empat tahanan lainnya masih dalam pengejaran.

Selain kasus tersebut, Kompas.com menghimpun kasus-kasus kaburnya tahanan, sebagai berikut:

Para tahanan merusak ventilasi udara yang ada di dalam sel dengan gergaji. Alat itu didapat dari seorang istri tahanan, Arief Hidayatullah.

Sang istri menyelundupkan gergaji di kantong makanan saat mengunjungi suaminya.

Polisi membentuk dua tim khusus untuk memburu 30 tahanan yang kabur.

Buntut kejadian itu, sejumlah anggota kepolisan setempat menjalani siding disiplin. Mereka dinilai lalai menjalankan tugas hingga berujung kaburnya 30 tahanan.

Tujuh orang tahanan sel Polsek Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, kabur pada 14 Oktober 2019.

Ketujuh tahanan kabur itu mayoritas adalah tahanan kasus narkoba. Diduga mereka kabur seusai subuh.

Kapolsek Peusangan, Bireuen, Aceh Iptu Salamuddin mengatakan, mereka menggunakan obeng untuk mencongkel gembok sel tahanan.

Obeng diduga diselundupkan dua orang wanita saat mengunjungi tahanan

Satu dari wanita itu diketahui merupakan istri salah seorang tahanan.

"Sebelum kejadian ada dua wanita yang mengunjungi tahanan itu. Kami duga, dua wanita ini yang membawa obeng. Diserahkan ke tahanan saat kunjungan, dengan obeng itulah mereka membobol gembok sel,” katanya.

Polisi segera memburu dan menangkap para tahanan yang kabur. 

Tujuh tahanan kabur dari Mapolres Semarang, Jumat (20/9/2019) dini hari.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triadmaja mengatakan, para tahanan kabur sekitar pukul 02.51 WIB.

Mereka merangkai ujung sapu lidi untuk kabur dari sel.

"Ketujuh tahanan itu kabur dengan mencuri kunci sel tahanan yang digantungkan di tembok. Salah satu tahanan memakai ujung sapu lidi yang dirangkai menjadi alat untuk mengaitkan kunci yang digantung dekat dengan bangunan sel tahanan," ujar Agus.

Tiga hari berselang, polisi menangkap empat orang tahanan di Kudus, sedangkan tahanan lainnya menyerahkan diri.

Lima narapidana tersebut kabur melalui gorong-gorong kamar mandi yang lebarnya hanya selebar bahu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Krismono menuturkan, mereka kemudian merusak jeruji besi dan melompat pagar berkawat duri setinggi empat meter.

Tiga dari lima narapidana yang kabur ditangkap kurang dari dua jam di sekitar rutan.

Salah seorang narapidana, Dany tertangkap di belakang rutan dengan kondisi terluka pada kaki. Ia langsung digelandang kembali ke rutan.

Dalam kasus ini, sipir penjaga pos turut diperiksa.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi, Puthut Dwi Putranto Nugroho, Aji YK Putra, Dani Julius Zebua, Andi Hartik | Editor: Aprillia Ika, David Oliver Purba, Farid Assifa, Sandro Gatra)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/11/11374381/4-kasus-tahanan-kabur-lewat-gorong-gorong-kamar-mandi-hingga-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke