Salin Artikel

Transaksi Sabu Rp 40 Miliar Dilakukan di Area Parkir Rumah Sakit

Kepala BNN Lampung Ery Nursantari mengatakan, lokasi transaksi narkotika jenis sabu itu terjadi di area parkir Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM).

"Informasi yang kami dapatkan, transaksi narkoba itu akan dilakukan di rumah sakit. Jadi kami sebar tim pengintai di beberapa rumah sakit. Ternyata di RS Abdul Moelek," kata Ery, Selasa (10/12/2019).

BNN menduga pemilihan lokasi tersebut untuk menyamarkan para pelaku sehingga tidak terdeteksi oleh aparat.

Untuk mengelabui petugas, kurir sabu dari Aceh bernama Irfan alias Usman (38) datang menggunakan mobil Fortuner bernomor polisi B 1753 WRL.

Dia kemudian parkir di area parkir RSAM.

"Pelaku ini lalu meninggalkan mobil dan sabu-sabu setelah menghubungi kurir penerima yang ada di Bandar Lampung," kata Ery.

Selanjutnya, kurir penerima bernama Suhendra alias Midun (38) datang dan mengambil mobil tersebut.

Ery mengatakan, modus transaksi ini sudah diprediksi oleh pihaknya.

Personel dari BNN Lampung langsung menangkap Irfan sesaat setelah dia keluar dari mobil.

"Kurir penerima, Suhendra, yang hendak kami tangkap berusaha melarikan diri sehingga terpaksa kami tembak," kata Ery.

Sedangkan, Irfan tewas setelah ditembak saat kabur ketika tim BNN Lampung membawanya ke Lapas Narkotika Way Hui untuk penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, BNN Lampung mengungkap penyelundupan sabu-sabu sebanyak 40 kilogram dari Aceh pada 4 Desember 2019.

Sabu-sabu tersebut hendak disebarkan di Bandar Lampung.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/10/12175931/transaksi-sabu-rp-40-miliar-dilakukan-di-area-parkir-rumah-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke