Salin Artikel

4 Tahanan Narkoba Polresta Malang Kabur, Kapolresta: Kalau Ada Kelalaian Akan Diproses

KOMPAS.com - Polisi masih terus memburu empat tahanan Polresta Malang Kota, Jawa Timur, yang kabur pada Senin (9/12/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.

Diketahui, empat tahanan yang kabur merupakan tahanan kasus narkoba, keempatnya yakni, Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andria alias Ian.

Para tahanan itu melarikan diri dengan menggergaji teralis besi sel tahanan.

"Kita akan dalami asal gergaji. Kalau ada kelalaian akan diproses," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata di Mapolresta Malang Kota, Senin (9/12/2019).

Meski sama-sama merupakan tahanan dengan kasus narkoba, sambungnya, mereka bukan satu jaringan.

"Kasus yang menjerat empat tahanan perkaranya berbeda-beda," ujarnya.

Dilansir dari SURYA.co.id, untuk menangkap kembali tahanan yang kabur, polisi menyisir sejumlah tempat di Kota Malang, salah satunya adalah kantor bekas PDAM Kota Malang di Jalan Ahmad Yani.

Di sana, polisi memeriksa pengendara yang melintas termasuk meminta surat-surat kelengkapan kendaraan.

Selain itu, tim khusus juga mendatangi rumah keluarga tahanan yang kabur termasuk kerabatnya.

(Penulis Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/09/20542081/4-tahanan-narkoba-polresta-malang-kabur-kapolresta-kalau-ada-kelalaian-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke