Salin Artikel

Sebelum Bakar Juru Parkir, Tukang Tambal Ban Amati Korban Satu Jam

REMBANG, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito menyampaikan, pelaku mengamati aktivitas Sukarno selama kurang lebih satu jam sebelum membakarnya hidup-hidup.

Saat itu, Sukarno tengah sibuk dengan pekerjaannya sebagai juru parkir di kawasan Pasar Kota Rembang.

Sepulang bekerja, usai menyetor uang hasil parkir kepada bosnya, Sukarno lantas nongkrong dengan temannya, Ivan Agus Setiyarno (34) di perempatan Mbelik, jalan Desa Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang pada Jumat (29/11/2019) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu juga, pelaku yang membuntuti Sukarno kemudian menghampirinya. Bensin dalam botol plastik disiramkannya ke arah Sukarno hingga menyulutnya dengan korek api.

Seketika itu juga, Ivan yang berada di dekat Sukarno juga ikut terbakar. Usai membakar Sukarno dan Ivan, pelaku kabur mengendarai sepeda motornya.

"Pelaku membeli bensin dalam botol plastik ukuran 550 ml. Bensin itu beli di keponakannya pengecer bensin," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (9/12/2019).

Warga setempat yang mendengar teriakan Sukarno dan Ivan yang terbakar hebat itu kemudian berupaya memadamkan api dengan menyemprot dan menyiram tubuh keduanya dengan air.

Sukarno dan Ivan kemudian dilarikan ke RSUD dr Soetrasno, Rembang. Setelah melalui pengembangan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi, Selasa (3/12/2019) dinihari, tim Satreskrim Polres Rembang meringkus pelaku berinisial SM di rumahnya di Kecamatan Rembang.

Naas, Sukarno yang mengalami luka bakar 70 persen akhirnya tewas setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetrasno, Rembang.

Sementara Ivan yang menderita luka bakar 40 persen masih dirawat intensif di RSUD Rembang.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan saat itu tengah makan. Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Bambang.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/09/12262851/sebelum-bakar-juru-parkir-tukang-tambal-ban-amati-korban-satu-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke