Salin Artikel

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Bom Ikan Adu Jotos dengan Anggota TNI

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang Mubarak, mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Nasrun Dagam, warga Desa Waiwuring.

"Penangkapan itu terjadi hari Jumat kemarin siang," ungkap Mubarak saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/12/2019).

Penangkapan bermula pada Jumat pagi ketika Komandan Pos TNI AL mendapatkan informasi dari nelayan di Kepulauan Adonara bahwa telah melihat aktivitas nelayan menggunakan bom ikan di sekitar Pelabuhan Fer Deri, Kecamatan Witihama.

Anggota TNI AL berkoordinasi dengan kepala bidang pengawas untuk turun mengejar pelaku menggunakan Sea Raider.

Petugas gabungan berangkat menuju lokasi kejadian di perairan Pelabuhan Feri Deri, dengan menempuh jalur darat menggunakan kendaraan roda dua.

Dalam perjalanan, petugas selalu berkomunikasi untuk memantau terus pergerakan pelaku bom ikan.

"Pelapor memberikan informasi bahwa pelaku bom ikan telah selesai bergiat dan kemudian perahu pergi menuju Pelabuhan Rakyat Desa Waiwuring," kata Mubarak.

Petugas pun mendekati pelaku yang berada di pelabuhan dan memerintahkan untuk ke darat.

Saat itu, kata Mubarak, pelaku mencoba menyembunyikan barang bukti dengan memindahkannya di sebuah kotak ke samping kapal yang sedang berlabuh.

Saat petugas mendekati kapal untuk memeriksa barang bukti, justru pelaku menghalau sehingga terjadi saling dorong yang berujung adu jotos.

Anggota TNI AL lalu mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali agar pelaku tidak melawan.

"Setelah dicek dan diperiksa oleh petugas, ternyata ditemukan bom ikan yang siap pakai. Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke darat," ujar dia.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui telah melakukan aktivitas pengeboman ikan bersama empat orang dengan menggunakan dua perahu.

Namun, pada saat penangkapan pelaku lain yang sudah di darat langsung melarikan diri.

Masyarakat sekitar pelabuhan Rakyat Waiwuring mulai berkerumun dan ada beberapa kerabat dari pelaku yang ditangkap menangis histeris.

Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, petugas memutuskan membawa pelaku dan barang bukti ke daratan Pulau Flores.

Setelah diperiksa di daratan Larantuka, Pulau Flores, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Stasiun PSDKP Kupang melalui Satwas PSDKP Flores Timur untuk diproses hukum.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/07/14075821/melawan-saat-ditangkap-pelaku-bom-ikan-adu-jotos-dengan-anggota-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke