Salin Artikel

Napi Wanita Bertato Kabur, 2 Petugas Kejari Gunungkidul Dihukum Menjaga Perpustakaan

Saat ini keduanya bekerja di perpustakaan milik Kejari Gunungkidul sambil menunggu sanksi yang akan diberikan.

"Proses penyelidikan internal sudah dilakukan dan hasilnya ada kesalahan yang dilakukan petugas hingga ada tahanan yang kabur," kata Kepala Kejari Gunungkidul Asnawi Mukti di Alun-alun Pemda Gunungkidul, Kamis (5/12/2019).

"Sanksinya masih menunggu, tapi untuk sementara kami pindahkan tugasnya ke tempat lain perpustakaan, biar mereka belajar," kata Asnawi menambahkan. 

Asnawi mengatakan, keberadaan tahanan yang kabur atas nama Dika Ratna Sari (26), warga Kecamatan Mesoyi, Pekalongan, Jawa Tengah, belum diketahui hingga kini.

Upaya pencarian sudah dilakukan, baik oleh tim internal kejari maupun meminta bantuan dari pihak kepolisian.

"Untuk mencari saya ikut turun. Beberapa waktu lalu saya ikut ke Pekalongan selama dua hari untuk mencarinya, tapi belum juga membuahkan hasil," ucap Asnawi. 

Sebelumnya diberitakan, Kejari Gunungkidul memburu seorang tahanan wanita karena kabur saat dibawa dua petugas, Rabu (23/10/2019).

Wanita atas nama Dika Ratna Sari (26) kabur diduga karena kelalaian petugas. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengatakan, pihak kejaksaan sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dika. 

Namun, pihaknya tidak memberikan keterangan tentang detail bagaimana Dika melarikan diri.

Wanita ini memiliki beberapa ciri seperti tato di tangan sebelah kanan dan kiri.

Dika kabur saat perjalanan selepas sidang di PN Gunungkidul, menuju Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/05/19325121/napi-wanita-bertato-kabur-2-petugas-kejari-gunungkidul-dihukum-menjaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke