Salin Artikel

Markas Pembobol Kartu Kredit Digerebek, 18 Pemuda Diamankan

SURABAYA, KOMPAS.com - Aktivitas kejahatan pembobolan kartu kredit diungkap polisi di Surabaya.

18 pemuda diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah yang digunakan sebagai markas, di kawasan Jalan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya, Senin, lalu.

Beragam peralatan untuk membobol kartu kredit diamankan dalam penggerebekan itu seperti puluhan komputer rakitan, puluhan monitor, puluhan buku rekening dan puluhan kartu ATM.

Ke-18 pelaku berinisial HK, AES, AEB, YM, MTP, DAB, PRS, DZ, CD, AWK, ASP, GPW, HRP, AFM, MAF, HM, DA, MSN dan DP.

"Para pelakunya masih muda, usia 20 tahunan, dan rata-rata lulusan SMK," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Kamis (5/12/2019).

Dalam aksinya, para pelaku sebagian besar menyasar kartu kredit milik orang luar negeri seperti Eropa dan Amerika.

"Sebulan bisa sampai 40.000 dollar yang didapat dari hasil pembobolan kartu kredit," ujar dia.

Luki mengatakan, dalam proses hukumnya, para pelaku akan dipilah-pilah sesuai apa yang telah dilakukan.

"Para pelaku ini sebenarnya pemuda potensial, setelah itu nanti akan ada pembinaan dan arahan khusus agar mereka beraktivitas positif," ucap Luki.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat pasal Pasal 30 Ayat (2), Pasal 46 Ayat (2), Pasal 32 Ayat (1) dan Pasal 48 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

https://regional.kompas.com/read/2019/12/05/15270161/markas-pembobol-kartu-kredit-digerebek-18-pemuda-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke