Salin Artikel

Fakta Ibu Suruh Anaknya Mengemis di Mal, Dianiaya jika Melawan hingga Takut Pulang ke Rumah

KOMPAS.com — M (36), seorang ibu rumah tangga, tega menyuruh anak kandungnya sendiri berinisial SR (9) yang masih duduk di bangku sekolah dasar untuk mengemis di salah satu mal yang berada di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Mirisnya, jika korban tak menuruti kemauan sang ibu, dirinya akan mendapat perlakuan kasar.

Akibat perlakuan kasar ibunya, SR pun jadi trauma dan takut untuk pulang ke rumah.

Aksi M yang menyuruh anaknya untuk mengemis berhenti pada Senin (2/12/2019) malam, setelah ia ditangkap polisi.

Tindakan M pertama kali diketahui seusai videonya yang memukul anaknya sendiri viral di media sosial.

Beriku fakta selengkapnya:

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, dari informasi yang diterima, korban sudah dua tahun dieksploitasi oleh M.

"Dari informasi yang kita terima, sudah dua tahun (dieksploitasi) mulai dari kelas 1," kata Jamal, saat rilis kasus di Mapolsek Panakkukang, Selasa (3/12/2019).

Masih dikatakan Jamal, M kerap memukul SR jika bocah yang kini duduk di kelas 3 SD itu tidak mematuhi perintahnya untuk mengemis.

Selain mengeksploitasi, sambung Jamal, M juga kerap melakukan kekerasan terhadap anaknya.

"Untuk sementara alibi dari ibu tersebut, anak ini memakai uang ibunya sebagai uang jajan. Tapi sedang kita dalami apakah seperti itu karena pengakuan anak, dia bilang disuruh meminta-minta di salah satu pintu mal untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dari keluarga tersebut," katanya.

Atas kejadian itu, SR mengalami trauma dan enggan untuk pulang ke rumah.

Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makmur mengatakan, atas kejadian yang dialaminya, SR jadi trauma untuk pulang ke rumah.

Sambungnya, saat ini SR berada di rumah aman P2TP2A.

"Memang terlihat dari wajah dan gestur memang anak ini sudah lama dieksploitasi. Pengakuan anak juga sering dipaksa, dipukul, dan dimarahi kalau tidak pergi cari uang," kata Makmur, saat diwawancara di Polsek Panakkukang, Makassar, Selasa (3/12/2019).

Untuk memulihkan trauma yang dialami korban, Makmur mengungkapkan, timnya sudah menyiapkan dokter dan psikolog.

"Karena dia (SR) trauma, makanya kami sudah menyiapkan dokter, psikolog, dan konseling karena memang anak ini tidak mau pulang ke rumah dulu karena masih takut," katanya.

Menurut Makmur, situasi memprihatinkan memang kerap terjadi pada SR selama dua tahun terakhir.

Ketika disuruh ibunya untuk mengemis, di pintu masuk salah satu mal di Kecamatan Panakkukang, setiap harinya SR mendapatkan uang sebanyak Rp 50.000.

Hasil ini diambil ibunya untuk biaya arisan dan membagikan sedikit kepada SR untuk jajan. SR baru pulang ketika pukul 10 malam ketika mal tersebut sudah tutup.

"Kadang kala ini anak terlambat bangun, jadi tidak pergi sekolah. Kadang pulang saat mal tutup sekitar jam 10 malam," ujarnya.

5. Kondisi SR sudah membaik

Usai dirawat secara intensif di rumah aman P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, kondisi mental dan fisik SR (9), bocah yang jadi korban kekerasan dan eksploitasi ekonomi ibu kandungnya sendiri, berangsur membaik.

"Sekarang psikolog juga kita panggil untuk penanganan trauma healing, karena penanganannya lama kalau anak-anak begini," kata Kadis PPPA Kota Makassar Andi Tenri Palallo saat ditemui di kantornya, Rabu (4/12/2019).

 

6. Fokus bantu pendidikan untuk SR

Tenri mengatakan bahwa pihaknya akan fokus membantu SR dalam bidang pendidikan dengan menyediakan tempat bagi SR belajar usai dua tahun mengalami kendala di sekolahnya karena disuruh mengemis oleh ibu kandungnya.

Ia menyebutkan, SR sudah dinonaktifkan oleh pihak sekolah karena terbengkalai saat harus menuruti keinginan orangtuanya.

"Memang sudah tidak aktif di sekolah, kelihatannya karena keseringan di jalan maka sekolah dianggap prioritas kesekian," kata Tenri.

 

(Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: David, Oliver Purba, Robertus Belarminus, Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/05/14075971/fakta-ibu-suruh-anaknya-mengemis-di-mal-dianiaya-jika-melawan-hingga-takut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke