Salin Artikel

Polisi Tembak Perampok Turis Spanyol di Bali

Dalam upaya penangkapan, kaki tersangka ditembak karena mencoba melawan.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, tersangka ditangkap di Sumbawa, NTB pada Senin (2/12/2019).

Ruddi mengatakan, pelaku ditangkap setelah kepolisian melacak ponsel milik korban yang dirampok.

Ponsel tersebut dijual ke penadah berinisial HR (25) di kawasan Denpasar seharga Rp 1,5 juta.

“Dari penadah kita dilakukan penyelidikan. Rupanya bahwa tersangka lari ke Sumbawa,” kata Ruddi, di Mapolresta Denpasar, Rabu (4/12/2019).

Ruddi mengatakan, pelaku kabur ke Sumbawa setelah pemberitaan perampokan viral di media sosial. Ia takut sehingga kabur ke daerah asalnya.

Atas perbutannya itu, Arjuna dijerat dengan pasal 365 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, korban dirampok setelah mengunjungi Pantai Padang-Padang, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (22/11/2019).

Perampokan terjadi di sebuah parkiran. Karena korban melawan, pelaku mengayunkan pisau yang dibawanya.

Korban yang berupaya menangkis mengalami sejumlah luka sabetan. Usai dirawat, korban telah pulih dan kembali ke penginapannya.

Korban kemudian melapor ke polisi.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/04/14190091/polisi-tembak-perampok-turis-spanyol-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke