Salin Artikel

Sebelum Viral, Terdakwa Kasus Video Seks Garut Pernah Lapor Polisi

Hal ini disampaikan oleh Asri Vidya Dewi, kuasa hukum V.

"Polres telah menerima laporan dari V sebelum videonya viral, tapi tidak ditanggapi Polres," ujar Asri kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (3/12/2019).

Menurut Asri, V melaporkan video itu ke polisi pada tanggal 6 Agustus 2019. Sementara, videonya baru viral pada pertengaham Agustus 2019.

V pada tanggal 6 Agustus melaporkan soal video tersebut ke Polres dengan diantar ibunya.

Namun, menurut Asri saat itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut malah meminta kliennya untuk mencari bukti terlebih dahulu soal kasus yang dilaporkannya.

Padahal, kata Asri, dalam KUHP pihak yang berwenang mencari bukti adalah kepolisian, masyarakat hanya jadi pelapor.

"Dia korban, karena sudah usaha melaporkan ke polres, tapi malah diminta mencari bukti," ujar dia.

Asri pun menyoroti argumen pihak kepolisian yang menyebut mendapat pengaduan dari masyarakat terkait kasus tersebut.

Padahal, kenyataannya kliennya pernah melaporkan soal video tersebut ke polisi.

Fakta baru soal laporan kliennya ke polisi sebelum video tersebut viral, menurut Asri, tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Mappaseng mengaku tidak bisa memastikan apakah V pernah melapor kepada Polres Garut atau tidak, sebelum video tersebut viral.

Karena banyak juga laporan yang masuk ke polres. Penyidik juga tidak bisa meyakini V pernah melaporkan kasus tersebut.

Jika memang V pernah melaporkan kasus tersebut ke Polres Garut dan laporannya ditolak karena kurang bukti, menurut Maradona pihaknya berhak tidak menerima laporan.

"Laporan harus disertai bukti, tidak bisa datang melapor tanpa bukti yang jelas," ujar dia.

Jika laporan diterima, menurut Maradona pelapor tidak bisa langsung dinyatakan sebagai korban. Polisi perlu menganalisis bukti yang disampaikan.

Maradona melihat apa yang disampaikan oleh penasihat hukum V soal laporan itu terlalu mengeneralisasi bahwa setiap orang yang melapor ke polisi adalah korban.

Maradona memandang hal tersebut hal biasa.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/03/22060751/sebelum-viral-terdakwa-kasus-video-seks-garut-pernah-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke