Salin Artikel

Ibu Ini Suruh Anaknya Mengemis di Mal, Sering Dianiaya jika Melawan

M kerap menyuruh anaknya mengemis di salah satu mal yang berada di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Tindakan M pertama kali diketahui usai videonya yang memukul anaknya viral di media sosial.

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, selain mengeksploitasi, M juga kerap melakukan kekerasan terhadap anaknya. 

"Untuk sementara alibi dari ibu tersebut, anak ini memakai uang ibunya sebagai uang jajan. Tapi sedang kita dalami apakah seperti itu karena pengakuan anak, dia bilang disuruh meminta-minta di salah satu pintu mal untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dari keluarga tersebut," kata Jamal, saat rilis kasus di Mapolsek Panakkukang, Selasa (3/12/2019).

Jamal menuturkan, M kerap memukul SR jika bocah yang kini duduk di kelas 3 SD itu tidak mematuhi perintahnya untuk mengemis.

Hal ini yang membuat SR mengalami trauma dan enggan untuk pulang ke rumah.

Saat ini, SR berada di rumah aman P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar untuk jalani pemulihan traumatik. 

"Dari informasi yang kita terima, sudah dua tahun (dieksploitasi) mulai dari kelas 1," ucap Jamal. 

M disangkakan Pasal 88 juncto 76 UU nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

M juga disangkakan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2019/12/03/15300721/ibu-ini-suruh-anaknya-mengemis-di-mal-sering-dianiaya-jika-melawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke