Salin Artikel

Mencuri Bubuk Protein di Bali, Turis Jerman Ditangkap

Ia ditangkap karena mencuri bubuk suplemen di Toko Green Habbit yang berlokasi di Jalan Raya Campuhan, Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Minggu kemarin.

Kepala Polsek Ubud Kompol I Nyoman Nuriana membenarkan penangkapan tersebut.

Nuriana menjelaskan, pencurian tersebut terungkap saat penjaga toko memeriksa stok barang jualannya.

Penjaga kemudian melihat bahwa ada barang berupa satu bungkus protein powder seberat 1 kilogram hilang dari etalase.

Merasa tak menjual barang tersebut, penjaga mengecek transaksi penjualan di sistem komputer. Namun, di komputer juga tak tercatat.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan ulang dan diketahui ada satu bungkus protein powder merek Prana On dan satu bungkus protein powder merek Purely Inspired hilang.

Kedua barang tersebut seharga Rp1,4 juta.

Ia kemudian melaporkannya ke pemilik toko yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ubud.

Setelah memeriksa kamera pengawas (CCTV), ternyata ada seorang warga negara asing yang melakukan pencurian.

Tak lama setelah itu, pelaku berhasil ditangkap.

Nuriana menambahkan, pelaku tidak ditahan, karena dianggap melanggar Pasal 364 KUHP. pasal tersebut termasuk dalam tindak pidana ringan.

"Tidak ditahan karena tipiring," kata Nuriana saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/12/03/12152451/mencuri-bubuk-protein-di-bali-turis-jerman-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke