Salin Artikel

Lagi 2 TKI Ilegal asal NTT Meninggal di Malaysia

KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di tempat kerjanya di Malaysia.

Dua orang TKI itu yakni Yantonius Malafu (34) dan Amanda (22).

"Keduanya adalah TKI ilegal," ungkap Kepala BP3TKI Kupang, Siwa, kepada Kompas.com, Minggu (1/12/2019).

Yantonius, lanjut Siwa, adalah warga Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Yantonius meninggal di Rumah Sakit Tuanku Ja'afar, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia pada 27 November 2019 akibat pendarahan pada otak.

Sedangkan Amanda berasal dari Desa Tunabesi, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, meninggal pada 25 November 2019 di Rumah Sakit Teluk Intan, Perak, Malaysia.

"Berdasarkan surat keterangan yang kami terima dari KBRI di Kuala Lumpur, Amanda meninggal akibat sakit," ujar Siwa.

Jenazah dua TKI itu, kata Siwa, telah tiba di Kupang pada Sabtu, 30 November 2019 kemarin.

"Dari BP3TKI Kupang sudah fasilitasi pemulangan jenazah ke rumah duka masing-masing," tutup dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/01/09190431/lagi-2-tki-ilegal-asal-ntt-meninggal-di-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke