Salin Artikel

Polisi Tangkap Perampok yang Tusuk Wanita di Hotel Amaia Mataram

Kapolek Cakra AKP Zaky Maghfur dalam keterangn persnya menyampaikan, pelaku berinisial HR (32) melakukan tidak kejahatan pencurian dengan kekerasan karena dililit utang.

“Pelaku ini inisial HR, motifnya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan karena dililit utang,” ungkap Maghfur, Sabtu (30/11/2019)

Disebutkan, kejadian itu berawal pada 14 November lalu ketika korban diajak kencan oleh pelaku di sebuah hotel.

Di tengah kencannya, pelaku meminta uang kepada korban, namun korban menolak. Pelaku kemudian mengambil kawat yang sudah disiapakan untuk mencekik korban.

“Karena tidak dikasih, pelaku menjerat korban dengan kawat di bagian leher yang sudah disiapkan sebelumnya,” ungkap Maghfur.

Karena korban berhasi melawan, pelaku akhirnya menusuk wanita itu dengan pisau hingga korban terluka parah.

“Karena melawan, pelaku menusuk  perut korban sebelah kiri dan bagian pinggang, dan itu berlumuran darah semuanya,” ungkap Maghfur.

Korban kemidian dilarikan ke Rumah Sakit Risa Mataram untuk mendapatkan perwatan.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/30/14224511/polisi-tangkap-perampok-yang-tusuk-wanita-di-hotel-amaia-mataram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke