Salin Artikel

ASN Bekerja di Rumah, Sekda Cianjur: Kalau Tahun Depan Belum Siap

Seperti diketahui, wacana bekerja dari rumah bakal diberlakukan per 1 Januari 2020.

"Jadi, kalau ditanya soal setuju atau tidak, persoalannya bukan itu. Namun, lebih kepada siap dan tidak siap dan Cianjur sepertinya belum siap," kata Aban kepada Kompas.com, Jumat (29/11/2019).

Lagipula, dikatakan Aban, rencana tersebut masih sebatas wacana sehingga pemerintah daerah belum tahu dan belum mendapatkan informasi resmi dan detail terkait teknis dari rencana kebijakan tersebut.

"Namun, jika kebijakan tersebut diberlakukan, kita selaku (pemerintahan) di daerah, siap tidak siap, tentunya dituntut harus siap," ucapnya.

Apalagi, jika output dari rencana kebijakan tersebut semata bertujuan untuk memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat.

“Prinsipnya, pemerintah daerah akan mengikuti dan menyelaraskan dengan kebijakan dari pusat. Namun, kita tidak menutup mata, saat ini Cianjur belum siap secara infrastruktur dan SDM, apalagi jika rencana itu akan diterapkan dalam waktu dekat ini,” ujar dia.

Diberitakan Kompas.com, Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) akan mulai menguji coba fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.

Aturan tersebut sejatinya untuk meniru cara kerja start up yang bisa bekerja di mana saja termasuk di rumah. Namun, rencana aturan itu mendapat penolakan dari sejumlah kepala daerah.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/30/07565041/asn-bekerja-di-rumah-sekda-cianjur-kalau-tahun-depan-belum-siap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke