Salin Artikel

Tak Terima Ibu Dihina, Satpam Aniaya Kakak Ipar dan Keponakan

SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang satpam perumahan ditangkap karena melakukan penganiayaan. Korbannya, kakak ipar dan keponakan.

Tersangka Teri Savano (46) mengaku menganiaya kakak ipar yang bernama Setyo Rini (46) dan keponakan, Nabitha Maria Angel Hanna (18), karena emosi.

"Mereka mengusir ibu saya dan berbicara dengan kasar, tidak sopan. Saya spontan emosi dan memukul mereka," katanya di Mapolres Salatiga, Jumat (29/11/2019).

Penganiayaan tersebut berlangsung pada Senin (18/11/2019) di rumah korban yang terletak di Kecamatan Sidorejo, Salatiga.

Saat itu, sekitar pukul 13.00, Teri datang ke rumah Setyo Rini. Teri yang datang bersama ibunya, dari rumah di Perum Sehati, Blotongan, Salatiga, bermaksud menyelesaikan masalah dengan asisten rumah tangga Setyo Rini.

"Tapi sampai di rumahnya, malah ibu saya dimaki dan diusir. Saya spontan emosi dan memukul. Saya tidak tahu kena bagian mana, yang penting saya pukul agar tidak menghina ibu saya," kata Teri.

Korban yang tak terima dengan perlakuan adik suaminya tersebut langsung melapor ke Polres Salatiga. Tak butuh waktu lama, pukul 17.00 Teri ditangkap anggota Satreskrim Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, karena penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka di bagian wajah.

"Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/29/19454851/tak-terima-ibu-dihina-satpam-aniaya-kakak-ipar-dan-keponakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke