Salin Artikel

Razia Tempat Hiburan di Tanjungpinang, 1 Anggota TNI Diamankan Petugas

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Polisi Militer Lantamal IV merazia sejumlah tempat hiburan malam di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (29/11/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.

Razia tersebut, PM Lantamal IV berhasil mengamankan satu orang oknum anggota TNI.

Razia gabungan itu menyisir seluruh tempat hiburan malam yang berada di Kota Tanjungpinang, mulai dari KTV hotel CK, Bintan Plaza, Suka Berenang hingga Clasix Pub.

Komandan Pom Lantamal IV Tanjungpinang Letkol Laut (PM) Rus Indarto mengatakan, razia ini dilakukan terkait perintah pimpinan guna menimalisir oknum TNI yang bandel.

Bahkan, dari razia ini diharapkan mampu menciptakan atau menghimbau untuk kedisiplinan prajurit TNI yang harus ditegakkan.

"Ketaatan, kepatuhan prajurit terhadap aturan arus ditegakkan, bahkan kami juga melibatkan Pom Angkatan Udara (AU) dan Pom Angkatan Darat (AD) untuk menegakkan kedisiplinan prajurit sehingga diwilayah hukum Lantamal IV terjamin," kata Rus Indarto, Jumat (29/11/2019).

Rus menambahkan razia ini juga difokuskan pada tempat-tempat yang memiliki potensi terjadi gesekan antara prajurit dengan masyarakat, seperti perkelahian atau tindak pidana.

"Jadi kami melakukan aksi pencegahan dulu sekaligus melakukan tindakan persuasif, ada satu prajurit TNI terjaring razia, nanti kami selesaikan secara prosedur penanganannya," jelasnya.

Ke depan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan melakukan razia gabungan agar kedisplinan selalu ditegakkan.

"Prajurit harus menegakkan kedisiplinan, ketaatan dan aturan hukum milter," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/29/10385781/razia-tempat-hiburan-di-tanjungpinang-1-anggota-tni-diamankan-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke