Salin Artikel

Hingga November 2019, 19 Sarang Tawon Vespa di Kudus Dimusnahkan

KUDUS, KOMPAS.com - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Bergas C Penanggungan mengatakan, hingga November 2019, pihaknya dibantu Damkar dan Satpol PP Kudus telah memusnahkan 19 sarang tawon jenis Vespa Affinis atau yang kerap dikenal tawon endhas di sejumlah desa di Kudus, Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang tercatat, tawon Vespa Affinis bersarang di Kecamatan Jekulo, Jati, Kaliwungu, Bae dan Kudus Kota.

"Untuk bulan November saja ada 14 sarang tawon yang dimusnahkan," ujar Bergas kepada Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Dia menjelaskan langkah petugas membasmi sarang tawon Vespa Affinis atas dasar laporan masyarakat.

Pasalnya, pada pekan lalu, Jumat (22/11/2019)  dilaporkan tawon Vespa Affinis menyengat dua bocah di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus.

Kedua bocah itu, mengalami luka bengkak di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Beruntung, keduanya bisa segera tertangani oleh tim medis. Sarang tawon Vespa Affinis yang menyerang dua bocah itu berdiameter sekitar 60 sentimeter dan berada di atap rumah warga.

"Belum ada laporan korban tewas hingga saat ini," katanya.

Dia menjelaskan, teknis evakuasi sarang tawon Vespa Affinis, petugas difasilitasi perlengkapan khusus, yakni alat pelindung diri serta alat penyemprot racun serangga.

"Sebelum bertambah banyak, kami imbau masyarakat segera lapor bila melihat adanya sarang tawon di pemukimannya," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/28/20243591/hingga-november-2019-19-sarang-tawon-vespa-di-kudus-dimusnahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke