Salin Artikel

Mayat Laki-laki yang Ditemukan di Sungai Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Ditangkap

Wakapolresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara mengatakan, korban atas nama Fuji Marseno (27) warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

"Korban merupakan korban pembunuhan berencana. Penyidik dari satreskrim berhasil mengungkap kasus ini dalam tiga hari dan menangkap pelaku,"  kata Davis, saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Kamis (28/11/2019).

Davis menjelaskan, terduga pelaku pembunuhan atas nama Hartoyo (36), warga Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Tersangka ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Jakarta.

"Pelaku membunuh dengan cara menjerat leher korban dengan menggunakan kabel aux. Korban dibunuh di dalam mobil saat berhenti di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jumat (22/11/2019). Korban menyetir, pelaku duduk di kursi tengah," jelas Davis.

Setelah dipastikan tewas, jasad korban dipindah ke jok belakang. Sedangkan kemudi mobil Avanza dengan pelat nomor G 9002 LG diambil alih pelaku.

Pelaku lantas membuang mayat korban dari atas jembatan Sungai Mbawang, Jumat malam.

Pelaku diancam Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di aliran Sungai Mbawang.

Polisi menemukan luka bekas jeratan di bagian leher korban. Polisi juga menemukan luka bekas benturan pada bagian kepala.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/28/11474781/mayat-laki-laki-yang-ditemukan-di-sungai-korban-pembunuhan-berencana-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke