Salin Artikel

Iyus "Sinting", YouTuber yang Aniaya Kakeknya gara-gara Pakan Ikan Masih Ditahan

Diketahui Iyus merupakan YouTuber yang memiliki cukup banyak subscriber.

Penahanan sudah dilakukan sejak Jumat (22/11/2019), atau setelah hasil penyelidikan menyebutkan bahwa Iyus terbukti menganiaya kakeknya. 

Kasatreskrim Polres Kendal AKP. Nanung Nugraha mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pelaku diancam  hukuman penjara selama lima tahun. 

“Hukum tetap berlaku,” kata Nanung, saat dihubungi, Selasa (27/11/2019).

Nanung mengatakan, awalnya korban yang juga kakeknya berniat ikut tidur bersama pelaku, jika cucunya ditahan.

Namun setelah diberi pengertian, korban memahami dan menerima pelaku ditahan.

Sebelumnya Kapolres Kendal AKBP Hamka Mapaitta juga mengatakan, pelaku tetap harus ditahan untuk menjalani proses hukum. 

Sebelumnya diberitakan, penganiayaan cucu terhadap kakeknya viral di media sosial, Rabu (20/11/2019).

Penganiayaan dilakukan Iyus karena kesal melihat pakan ikan di bak mandi yang diduga tak sengaja dimasukkan kakeknya.

Polisi menangkap pelaku, Jumat (21/11/2019) dan membawanya ke Mapolres Kendal bersama korban.

Penganiayaan terjadi di rumah korban, Dusun Delesari, RT 3 RW 4, Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kendal, Jawa Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/27/13284621/iyus-sinting-youtuber-yang-aniaya-kakeknya-gara-gara-pakan-ikan-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke