Salin Artikel

Tawon Ndas Makan Korban di Tuban, BPBD Musnahkan 2 Sarangnya

Jajaran BPBD Tuban sempat menyayangkan, keterlambatan informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya kejadian serangan tawon ndas, yang kemudian berujung pada adanya korban meninggal dunia.

"Usai kejadian, BPBD melakukan evakuasi sarang tawon dan minta masyarakat segera melaporkan, bila ada sarang tawon yang dirasa membahayakan. Sehingga kami berharap, tidak sampai ada korban meninggal dunia lagi," ujar Plt Kepala BPBD Tuban, Emil Pancoro, saat dihubungi, Selasa (26/11/2019).

Lebih detail, Kasi Tanggap Darurat BPBD Tuban Taufik menuturkan, pihaknya sudah memusnahkan dua sarang tawon yang berada tidak jauh dari lokasi korban Japar dikabarkan mendapat serangan tawon ndas, yang kemudian merenggut nyawa korban pada Minggu (24/11/2019) malam.

"Kemarin sore (25/11/2019) kami sudah musnahkan dua sarang tawon di dua titik lokasi, tidak jauh dari korban Japar dikabarkan pertama kali mendapat serangan tawon. Keduanya memang sarang tawon ndas, dan memang (ukuran) besar-besar," tutur Taufik.

Satu sarang tawon diduga menjadi 'kelompok' tawon yang sempat menyerang korban Japar, berada di pepohonan bambu yang berada di belakang perumahan warga menuju akses persawahan. Sementara satu lagi, berada di pohon salak tidak jauh dari lokasi.

"Untuk yang kemarin menyerang korban itu yang dari pohon bambu, tapi kami juga menemukan sarang tawon lain di pohon salak tak jauh dari situ, besar juga di ketinggian sekitar 3 meter," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Japar meregang nyawa pada Minggu (24/11/2019) malam, usai mendapat serangan tawon ndas pada Senin (18/11/2019).

Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Soko, namun saat itu hanya rawat jalan.

Imbas serangan tawon kembali kambuh, sehingga Japar dirujuk ke RSUD Dr Koesma, Tuban, tapi sayang nyawanya tidak dapat terselamatkan.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/26/15311621/tawon-ndas-makan-korban-di-tuban-bpbd-musnahkan-2-sarangnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke