Salin Artikel

Dokter Kandungan Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Polisi Periksa 8 Saksi

Delapan saksi yang diperiksa yaitu lima asisten dokter, dan tiga warga berinisial AR, SC dan RT.

AR, SC, dan RT, ketiganya dimintai keterangan karena dianggap mengetahui kronologi kasus.

AR adalah perempuan yang mengantarkan korban ke tempat praktik dokter AND. Selama ini, korban bekerja di rumah AR.

Sedangkan saksi lainnya, yakni SC dan RT, dimintai keterangan karena tinggal di rumah AR.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Yoga Putu Prima mengatakan, pada Jumat (22/11/2019), polisi telah memeriksa tiga saksi, termasuk korban.

Kemudian pada Sabtu (23/11/2019), polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi. Namun, keempat saksi yang dipanggil tidak hadir untuk dimintai keterangan. Penyidik akhirnya melayangkan panggilan kedua.

Pada Senin (25/11/2019), terdapat delapan saksi yang hadir di Mapolres Mojokerto.

"Saksi yang dipanggil (Sabtu) kemarin tidak datang, jadi kami layangkan panggilan kedua untuk diperiksa hari ini," kata Dewa, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Sebelumnya diberitakan, Polres Mojokerto sedang menangani kasus dugaan pencabulan oleh seorang dokter terhadap anak di bawah umur, di wilayah Mojosari Kabupaten Mojokerto.

Pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut adalah seorang dokter berinisial AND (60).

Dokter yang diduga melakukan pencabulan masih berstatus terlapor.

Untuk mendalami duduk perkara dugaan pencabulan, dokter kandungan itu juga akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

"Untuk status (dokter) masih saksi, akan kami panggil juga," ujar Dewa.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/25/19171861/dokter-kandungan-diduga-cabuli-remaja-15-tahun-polisi-periksa-8-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke