Salin Artikel

Nonton Bareng Video Porno Meresahkan Warga, Ini Tindakan Pemkab Magetan

Hal itu terkait konten video porno yang beredar melalui akun media sosial tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magetan Saiff Muchlissun mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri pemilik akun grup Facebook Berita Magetan.

“Kita masih menelurusi pemilik akun. Ada banyak grup Berita Magetan, lebih dari 10. Kalau sudah ketemu, akan kami panggil,” ujar Saiff, Jumat (22/11/2019).

Saiff mengatakan, meski belum mengetahui secara pasti pemilik akun grup Berita Magetan, pihaknya telah melaporkan akun grup yang menyelenggarakan nonton bareng video porno tersebut ke Kemenkominfo.

Dia mengatakan, Dinas Kominfo Kabupaten Magetan tidak punya kewenangan untuk menghapus atau menutup akun grup FB yang menggelar nonton bareng video porno tersebut.

“Kominfo Kabupaten itu tidak punya kewenangan blokir atau menutup, yang punya kewenangan itu Kominfo,” kata dia.

Juli, salah satu pemilik akun di grup FB Berita Magetan, mengatakan, ada 6 grup FB yang menggunakan nama Berita Magetan.

Menurut Juli, grup FB Berita Magetan yang menggelar nonton bareng video porno itu tidak memiliki admin atau pengelola sehingga siapa saja bisa bergabung dan mengunggah konten apa saja tanpa adanya batasan.

“Berita Magetan yang nonton bareng itu tidak punya admin. Grup masih bisa eksis dan tambah anggota karena siapa pun anggota grup bisa acc permintaan gabung di grup tersebut,” kata Juli.

Juli berharap dinas terkait bertindak cepat untuk memblokir grup FB yang sangat meresahkan warga Magetan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/22/11450711/nonton-bareng-video-porno-meresahkan-warga-ini-tindakan-pemkab-magetan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke