Salin Artikel

Pengakuan Pembunuh 2 Agen Sapi: Campur Kopi Pakai Racun Hama tapi Korban Tak Tewas

Salah satu korban yang curiga sempat bertanya apakah Mulyadi meracuni mereka. Mulyadi juga mengaku jika dia dan kedua korban sempat berkelahi, sebelum keduanya tewas di tangannya. 

Menurut penuturan Mulyadi, warga Kampung Bumi Rahayu, Lampung Tengah ini, kedua korban tidak meninggal setelah meminum kopi bercampur racun hama yang disediakannya.

Mulyadi mengatakan, tidak berapa lama setelah korban Nursodik (35) meminum kopi tersebut, ia merasa pusing.

“Nursodik minta dikerokin, dia merasa masuk angin, pusing-pusing. Saya suruh ke dalam rumah buat dikerokin,” kata Mulyadi saat ekspos kasus di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (19/11/2019).

Sukirno (38) yang menemani Nursodik mengantarkan sapi merasa curiga dengan kopi yang telah diminumnya, karena dia juga mengalami pusing-pusing.

Berkelahi dengan korban

Sukirno pun langsung bertanya kepada Mulyadi apakah pelaku meracuni dia dan Nursodik.

“Saya bilang (jawab) iya,” kata Mulyadi.

Akibat jawabannya tersebut, Mulyadi dan Sukirno sempat berkelahi di luar rumah. perkelahian itu berakhir dengan terkaparnya Sukirno karena dipukul menggunakan besi oleh Mulyadi.

Nursodik yang mendengar keributan lalu keluar dan ikut berkelahi dengan Mulyadi. Nursodik pun mengalami hal yang sama seperti Sukirno.

Setelah kedua korbannya terkapar, Mulyadi lalu membawa jasad keduanya bergantian dan membuangnya di sungai.

Jasad Sukirno dikubur di tepi sungai, sedangkan jasad Nursodik di ikat dengan akar di dasar sungai.

Akibat utang piutang jual beli sapi

Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma Jemy mengatakan, tersangka dengan kedua korban saling mengenal karena sesama blantik (agen sapi).

“Awalnya dipicu jual-bei sapi pada Oktober 2018 lalu," kata Rasma. 

Tersangka menjual dua ekor sapi kepada Nursodik seharga Rp 30 juta, tetapi baru dibayar Rp 25 juta. Sisa Rp 5 juta sudah satu tahun belum dibayar oleh korban.

"Puncaknya pada Oktober kemarin, ada transaksi lagi sehingga terjadi pembunuhan,” kata Rasma.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/20/07260551/pengakuan-pembunuh-2-agen-sapi-campur-kopi-pakai-racun-hama-tapi-korban-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke