Salin Artikel

Ledakan di Kejari Parepare Rusak Kaca dan Plafon Rumah Dinas Jaksa

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Parepare, Amiruddin kepada Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

Amiruddin menjelaskan, rumah dinas dirinya dan kajari tepat berada di depan halaman belakang kantor Kejari. Ketika ledakan keras itu terjadi, plafon kedua rumah itu rusak.

"Ledakan itu kan di dalam tanah dan membuat getaran. Rumah dinas Kajari dan saya plafon dan jendelanya rusak," kata Amiruddin.

Amiruddin mengaku saat kejadian pihaknya masih melakukan aktifitas kantor.

"Saat kejadian kami masih bekerja, beberapa jaksa ada di Pengadilan. Kami sempat panik," terang Amiruddin.

Sebelumnya, Amiruddin menyebutkan, ledakan itu berasal dari 490 detonator barang bukti yang ditanam dengan dicor di halaman belakang Kantor Kejari parepare pada September lalu.

Namun penyebab ledakan itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Penyebab ledakan belum diketahui, kita akan sampaikan jika sudah diketahui. Tiga personel Gegana Brimob masih melalukan penyidikan," kata Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, Selasa.

Kata Budi, tidak ada korban jiwa dalan kejadian itu, namun sejumlah bangunan di kantor kejaksaan dan rumah dinas jaksa rusak.

"Tidak ada korban jiwa, ada dua bangunan yang kaca dan plafonnya rusak parah," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, ledakan keras terdengar dari halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (19/11/2019).

Ledakan itu membuat panik warga. "Ledakan itu terdengar hingga satu kilometer dari jarak kejadian. Saya pikir itu gempa bumi," kata Jepe, warga Kelurahan Bumi Harapan.

Samier, seorang pengacara di kantor Pengadilan Negeri Kota Parepare yang berada tidak jauh dari Kejaksaan Negeri Kota Parepare, juga mengira ledakan itu karena gempa bumi atau petir.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/19/19262091/ledakan-di-kejari-parepare-rusak-kaca-dan-plafon-rumah-dinas-jaksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke