Salin Artikel

Pembunuh 2 Agen Sapi Ditangkap, Diburu Polisi 10 Hari hingga Menyamar Jadi Tukang Kebun

KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan dua agen sapi alias blantik, Nursodik (35) dan Sukirno (38) di Lampung.

Pelaku yang bernama Mulyadi (33) menghabisi nyawa kedua korban dengan mencampurkan racun hama ke dalam kopi milik para korban.

Penangkapan berlangsung dramatis saat pelaku mencoba kabur dari petugas. Terjangan timah panas akhirnya menghentikan pelarian Mulyadi.

Perburuan polisi terhadap Mulyadi dilakukan oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah dan Tim Resmob Polres Bangka Belitung selama 10 hari.

Berikut ini fakta lengkap:

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan kepolisian sudah menangkap pelaku pembunuhan Nursodik (35) dan Sukirno (38), dua agen sapi warga Lampung Timur.

Menurut Pandra, Mulyadi ditangkap di perkebunan Lingkungan Bedeng Ake, Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Liat, Bangka Belitung pada Kamis (14/11/2019).

Polisi terpaksa menembak kaki Mulyadi yang hendak kabur saat digerebek.

“Pelaku terpaksa ditindak tegas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap,” kata Pandra, Sabtu (16/11/2019).

Berdasarkan keterangan kepolisian, setelah menghabisi nyawa dua korbannya, Mulyadi kabur ke daerah Lampung Utara.

Saat itu, pelaku membawa mobil GranMax bernomor polisi BE 8818 IX, tiga ekor sapi dan pakaian korban.

Kanit Resum Polres Lampung Tengah Ipda Senna Indarto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, mengaku ingin menguasai tiga ekor sapi yang dibawa oleh Nursodik dan Sukirno.

“Pelaku menyuguhi kedua korban dengan kopi bercampur racun serangga. Korban yang tidak berdaya lalu dipukul menggunakan besi hingga tewas,” kata Senna, dalam rilis, Sabtu (16/11/2019).

Saat hendak menjual tiga ekor sapi milik korbannya, Mulyadi terpaksa kabur karena tercium anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah.

Pelaku pun segera kabur ke daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan.

“Kemudian pelaku melarikan diri lagi ke Kecamatan Beringin, Kabupaten Ogan Komiring Ulu (OKU) Sumatra Selatan,” kata Pandra, Sabtu (16/11/2019).

Berdasar pengakuan pelaku, Mulyadi bersembunyi selama tiga hari di OKU. Namun, orang yang ditemui pelaku di OKU ini memintanya pergi.

Dari OKU, pelaku kemudian pergi ke Pulau Bangka menggunakan Bus Damri dan bersembunyi di perkebunan semangka milik warga di Lingkungan Bedeng Akeh, Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Liat.

Di perkebunan tersebut akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur. 

“Modus pelaku bersembunyi dengan cara bekerja di perkebunan itu. Sebelumnya, pada tahun 2005, pelaku sudah pernah di Bangka dan bekerja selama dua tahun di kebun sayuran,” kata Pandra.

Diketahui, kasus pembunuhan sadis ini terungkap saat warga menemukan jasad Nursodik di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Sabtu (2/11/2019).

Kemudian, jasad Sukirno ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jasad Nursodik pada Minggu (3/11/2019) siang.

Polisi mendapat keterangan berharga dari istri pelaku. Saat itu, istri Mulyadi menceritakan, suaminya meracuni kedua korban menggunakan kopi yang dicampur racun hama dan memukulnya menggunakan sebilah besi.

“Kedua korban lalu disuguhi kopi, tetapi ternyata sudah dicampur racun hama tikus. Setelah kopi diminum, kedua korban tidak sadarkan diri. Oleh pelaku, kedua korban dipukul menggunakan besi. Lalu jasadnya dibuang ke sungai,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Yuda Wiranegara.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis ini terungkap saat warga menemukan jasad Nursodik di Sungai Desa Bumi Rahayu, lalu sehari sesudahnya warga menemukan jasad Sukirno sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jasad Nursodik.

(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2019/11/17/07000031/pembunuh-2-agen-sapi-ditangkap-diburu-polisi-10-hari-hingga-menyamar-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke