Salin Artikel

3 Jam Geledah Rumah Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan, Polisi Bawa 3 Anggota Keluarga

Rumah tersebut adalah rumah orangtua RMN alias D yang disebut sebagai pelaku pengeboman di depan kantin Polrestabebes Medan.

Penggeledahan dilakukan sekitar 3 jam. Lalu polisi membawa 3 anggota keluarga RMN, yakni paman, bibi, dan sepupunya.

Kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019), sebagian warga mengaku tidak menyangka bahwa RMN menjadi pelaku pengeboman.

Selama ini, RMN dikenal sebagai orang yang baik.

Kepala Lingkungan (Kepling) III Poetra mengatakan RMN telah menikah setahun lalu dan pindah ke Marelan pada 2018.

Menurut Poetra, saat itu RMN sempat mengurus surat pindah.

"Mungkin setahun lebih dia sudah pindah. Karena 2018 dia sudah tidak di sini. Jujur saya kaget melihatnya seperti ini. Dia aktif dulu di kegiatan masjid. Dia juga bersosialisasi sama teman-temannya," ujar Poetra.

Diberitakan sebelumnya, RMN tewas setelah melakukan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pagi.

Sebelumnya RMN sempat dicegah masuk oleh petugas yang berjaga. Namun ia melakukan perlawanan dan menerobos masuk sebelum meledakkan diri.

Saat melakukan aksinya, RMN menggunakan jaket ojek online. Akibat ledakan tersebut, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro |Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2019/11/13/15150041/3-jam-geledah-rumah-pelaku-bom-bunuh-diri-di-medan-polisi-bawa-3-anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke