Salin Artikel

Dikuasai PKB, Gedung Astranawa Surabaya Akan Ganti Nama Jadi Gedung Gus Dur

Rencananya, nama gedung tersebut akan diganti dari Gedung Astranawa menjadi Gedung Gus Dur, yang diambil dari nama panggilan Presiden keempat Indonesia Abdurrahman Wahid.

"Namanya akan kami ubah menjadi Gedung Gus Dur, untuk mengenang jasa Gus Dur sebagai pendiri PKB," kata Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah, usai eksekusi Gedung Astranawa, Rabu (13/11/2019).

Gedung 4 lantai itu nantinya akan digunakan sebagai Kantor PKB Jawa Timur.

Semua ruangannya akan dimaksimalkan untuk aktivitas pengurus dan badan-badan otonom di bawahnya.

Usai dilakukan eksekusi dan pengosongan Gedung Astranawa, kader dan pengurus PKB Jawa Timur terlihat langsung menduduki gedung.

Massa PKB juga ikut mengosongkan gedung dengan mengeluarkan semua barang yang ada di dalam gedung ke luar halaman.

Sebelum dieksekusi, Gedung Astranawa banyak digunakan tempat kantor swasta dan kantor salah satu kantor berita koran harian di Surabaya.

Eksekusi Gedung Astranawa sebelumnya berlangsung ricuh.

Sebanyak 3 orang sempat diamankan polisi, karena menghalangi petugas saat akan melakukan eksekusi pengosongan.

Eksekusi melibatkan 1.000 personel gabungan TNI dan Polri.

Jalan Gayungsari Timur sempat ditutup total, karena kegiatan eksekusi tersebut.

Eksekusi tersebut adalah buah sengketa aset hibah antara pengurus PKB Jawa Timur dengan Khoirul Anam, mantan Ketua PKB Jawa Timur di era Gus Dur.

Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan DPW PKB Jatim sebagai pemenang atas sengketa Gedung Astranawa.

Atas putusan ini, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui surat bahkan telah menyampaikan pemberitahuan eksekusi pada 13 November 2019.

"Perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum dan gedung tersebut milik PKB Jatim," kata Anik.

Saat dikonfirmasi, mantan Ketua PKB Jawa Timur, Choirul Anam, membantah aset tersebut milik PKB Jawa Timur.

"Saya mendapat hibah dari seseorang bernama Ramelan pada 1997. Sementara PKB lahir pada 1998. Bagaimana mungkin itu milik PKB?" ujar dia.

Menurut dia, dasar surat persetujuan hibah oleh Soenarto Soemoprawiro selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Kas Pembangunan Kota Surabaya itu menjelaskan bahwa tanah yang dihibahkan itu di Kelurahan Menanggal, Kecamatan Rungkut, bukan di Kecamatan Gayungan.

"Saat ini kami sedang berupaya hukum menggugat ketetapan eksekusi atas Gedung Astranawa," kata Choirul.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/13/15140841/dikuasai-pkb-gedung-astranawa-surabaya-akan-ganti-nama-jadi-gedung-gus-dur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke