Salin Artikel

10 Makam Kembali Dibongkar Meski Dijaga Polisi, Warga di Tasikmalaya Resah

Padahal lokasi itu dijaga oleh polisi karena aparat sedang menyelidiki motif dan pelaku pembongkaran setelah 25 makam dibongkar pada Jumat (8/11/2019) lalu.

Warga berharap pelaku segera ditangkap oleh polisi karena kalau terus dibiarkan ditakutkan akan merusak makam di lokasi lainnya.

"Ini pelakunya sudah menantang polisi. Soalnya dijaga oleh polisi juga dan ramai diberita, pelaku masih melakukan aksinya," jelas Jalaludin (49), salah seorang warga di lokasi sekitar TPU.

Sampai sekarang warga masih mendatangi lokasi kejadian. Total makam yang dibongkar orang tak dikenal berjumlah 35 unit.

Warga khawatir pelaku akan membongkar makam di lokasi lain.

"Kami masyarakat pun akan membantu untuk menangkap pelakunya. Bila perlu hukum warga biar jera," kata Jalaludin.

Warga lainnya, Asep, mengaku heran karena pelaku bisa senekat itu membongkar makam meski lokasi itu dijaga polisi.

Hal ini membuat warga kian resah, terutama terkait keamanan makam keluarga mereka.

"Harus ditangkap segera," ujarnya.

Sepuluh makam kembali dibongkar pelaku tak dikenal pada Rabu dini hari, meski lokasi TPU dijaga polisi karena dalam penyelidikan.

Pembongkaran makam ini menggenapi jumlah kuburan yang dibongkar sebanyak 25 unit pada Jumat lalu.

Sebelumnya, Polisi Resor Tasikmalaya membentuk tim gabungan khusus dalam menyelidiki kasus pembongkaran 25 kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.

"Kami telah membentuk tim gabungan dalam pembongkaran makam di tempat pemakaman umum (TPU). Anggota yang diterjunkan mulai dari Polres Tasikmalaya, polsek dan intelijen. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (8/11/2019) lalu. Kami menyelidiki motif apa yang dilakukan oleh pelakunya," jelas Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra, Senin (11/11/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/11/13/14074701/10-makam-kembali-dibongkar-meski-dijaga-polisi-warga-di-tasikmalaya-resah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke