Salin Artikel

Ini Kata Dewan Kesenian Lampung Soal Film "Kucumbu Tubuh Indahku" Dihentikan Paksa

Pengurus DKL Hermanyah GA mengatakan, film adalah bagian dari seni. Sehingga, dalam pemutaran “Kucumbu Tubuh Indahku” oleh Klub Nonton, Selasa (12/11/2019) di Gedung DKL adalah mengedepankan keseniannya.

Herman pun meminta agar ormas keagamaan itu untuk mempelajari terlebih dahulu film ini. Sehingga tidak mengarah kepada pornografi dan LGBT serta sebagainya.

"Kalau mereka sudah mempelajari film ini baru bisa mengambil sikap. Tetapi kalau belum mempelajari bagaimana bisa tahu," kata Hermansyah.

Pemutaran film “Kucumbu Tubuh Indahku” karya Garin Nugroho di Bandar Lampung dihentikan paksa oleh ormas keagamaan saat film sedang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB.

Hermansyah menambahkan, judul film tersebut memang seperti clik bait atau menarik. Namun, inti film yang mewakili Indonesia di Piala Oscar 2020 itu adalah tentang gerak menari menggunakan tubuh.

"Sebenarnya gerakan tubuh itu ekspresi yang indah sehingga film ini masuk nominasi Oscar. Jadi film ini betul-betul luar biasa," kata Hermansyah.

"Yang perlu diketahui bawasannya film yang sedang diputar ini sudah jauh melanggar dari pada asusila. Dalam undang-undang juga ditekankan apalagi dalam agama. Hal itu tidak boleh dan Allah melarang yang namanya itu LGBT," kata Fuad.

Fuad mengaku belum pernah menonton ataupun mengkaji film tersebut.

Dia beralasan datang ke lokasi pemutaran film untuk bertabayyun atau klarifikasi, apakah benar film itu mengandung praktik LGBT seperti yang diketahuinya dari broadcast di media sosial.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/12/20431341/ini-kata-dewan-kesenian-lampung-soal-film-kucumbu-tubuh-indahku-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke