Salin Artikel

Perekam "Fitting Room" di Mal Simpan 6 Video Konsumen Perempuan Saat Coba Baju

SURABAYA, KOMPAS.com - Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam aktivitas konsumen perempuan di fitting room toko pakaian di sebuah mal di wilayah Surabaya Barat.

Dalam ponsel yang disita dari ED (27), polisi menemukan 6 video konsumen yang sedang mencoba pakaian.

"Ada 6 video yang ada dalam ponsel pelaku. Semua video tentang konsumen perempuan yang sedang mencoba pakaian," kata Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad, Selasa (12/11/2019).

Kepada polisi, pelaku mengaku mendokumentasikan gambar tersebut untuk dirinya sendiri. "Tidak disebar, untuk konsumsi sendiri, setelah itu dihapus," terang Rasyad.

Karena itu, warga Kelurahan Karang Poh Kecamatan Tandes itu dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) huruf d dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pelaku kata Rasyad adalah pegawai toko pakaian tempat fitting room berada. Saat bekerja, kata Rasyad, pelaku sedang berada di luar fitting room perempuan.

Saat ada konsumen yang akan mencoba pakaian, pelaku menaruh ponselnya di bawah pintu.

"Tapi konsumen tersebut tahu jika ada ponsel di bawah pintu yang merekam. Korban lalu lekas mengenakan pakaian dan mengejar pelaku," jelasnya.

Pelaku lalu bersembunyi di salah satu fitting room dan korban menggebrak-gebrak fitting room tempat pelaku bersembunyi.

Korban sempat mengadu ke manajer toko namun tidak digubris, lalu melapor ke petugas keamanan mal. Pelaku lantas diamankan dan diserahkan ke kantor polisi.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/12/16303231/perekam-fitting-room-di-mal-simpan-6-video-konsumen-perempuan-saat-coba-baju

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke