Salin Artikel

Penumpang di Bandara Kualanamu Simpan Sabu Dalam Pasta Gigi

Aksinya diketahui oleh petugas gabungan dari Direktorat Narkoba dan Bea Cukai Bandara Kualanamu.

Pria tersebut bernama MBU (21), warga Leubu Cot, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun, Aceh.

Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut AKBP Franky Yusandy membenarkan penangkapan tersebut.

"Dia diamankan dalam pemeriksaan di terminal kedatangan Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu, sekitar pukul 09.00 WIB," kata Franky saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

Franky menuturkan, penangkapan ini berawal saat tersangka tiba di Bandara Kualanamu.

Sebelumnya, pelaku berangkat dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia dengan pesawat Air Asia QZ-123.

"Saat petugas intersection melakukan pemeriksaan pada tas miliknya menggunakan alat x-ray, termonitor barang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan yang ternyata ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,2 gram, dikemas dalam kemasan odol," kata Franky.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, petugas kemudian membawa pelaku ke Polda Sumatera Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

"Selanjutnya petugas mengamankan serta membawa tersangka dan barang bukti tersebut ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut," kata Franky. 

https://regional.kompas.com/read/2019/11/08/14493551/penumpang-di-bandara-kualanamu-simpan-sabu-dalam-pasta-gigi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke