Untuk mengelabui para petugas, sabu dimasukan ke dalam alat kontrasepsi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Abdul Aris menjelaskan, penyelundupan itu terjadi Rabu (6/11/2019), pukul 14.15 WIB.
Awalnya, sekitar pukul 14.00 WIB, seorang wanita berinisial H beserta anaknya hendak melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Depok.
Seperti biasa, pengunjung yang hendak masuk ke rutan harus dilakukan penggeledahan.
Petugas kemudian menggeledah H dan anaknya di ruang pemeriksaan.
"Beberapa barang H diperiksa atau digeledah oleh petugas pada unit pemeriksaan barang dan melalui mesin X-ray sesuai dengan prosedur yang berlaku, yang kemudian barang-barang bawaan tersebut akan diambil di dalam ruang kunjungan," kata Aris dalam pesan singkatnya, Kamis (7/11/2019).
Sesuai prosedur, pengunjung perempuan akan diperiksa di ruang penggeledahan badan khusus wanita.
Petugas kemudian menggeledah badan wanita dan mencurigai sesuatu yang digenggam pengunjung berinisial H tersebut.
"Ternyata barang yang dalam genggaman telapak tangan kiri pengunjung berinisial H diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan di dalam alat kontrasepsi (kondom) dengan dilapisi plastik dan dibungkus tisu," kata Aris.
Petugas langsung mengamankan H dan anaknya beserta barang bukti.
Setelah itu, penemuan itu dilaporkan ke Kepala Rutan Depok dan Polres Depok.
https://regional.kompas.com/read/2019/11/07/11330701/ibu-dan-anak-sembunyikan-sabu-yang-dibungkus-alat-kontrasepsi